MANADO, NYIURNEWS.COM – Raut wajah gembira terpancar dari 1.458 PPPK saat resmi menerima SK Gubernur yang diserahkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw, kemarin.
Wagub pun larut dalam kebahagiaan dengan para pegawai yang kini telah berganti status dari yang dulu hanya sebagai THL.
“Anda sama dengan PNS. Tinggal bedanya tidak ada pensiun. Tugas tanggung jawab dan hak lainnya sama. Semua punya tupoksi masing masing,” ujar Wagub.
Wagub meminta agar kepala SKPD dimana mereka ditempatkan untuk segera melakukan koordinasi terkait tupoksi masing-masing.
“Anda dituntut berpikir tidak konvensional. Anda harus berpikir out of the box, harus mampu berinovasi. Jangan jadi pegawai biasa-biasa. Harus jadi extraordinary people,” pintanya.
Karena itu, kata Wagub, mari manfaatkan berkat dari Tuhan ini, serta tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan ODSK.
“Pakailah status ini untuk bertransformasi. Hari ini anda lebih baik dari kemarin, dan tahun depan harus lebih baik dari tahun ini. Road map hidup harus ada dan selamat bekerja,” pesan Kandouw.
Selain itu, Wagub mengingatkan PPPK untuk tidak menggunakan pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol).
“Mulai sekarang kase mati pinjol. Karena lebih dari rentenir karena torang akan diperlakukan, stop itu. Stop juga aplikasi judi online. Pinjol dan Judol kase ilang semua,” tegas Kandouw.
Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Sulut Djemy Kumendong mengatakan, tahapan dan proses sampai diterbitkan PPPK sangat panjang.
Mulai dari pendaftaran seleksi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi CAT BKN, pengisian daftar riwayat hidup dan nomor induk PPPK. Pengusulan penetapan nomor induk PPPK, sehingga hari ini bisa diserahkan SK petikan PPPK.
“Proses ini dilaksanakan bersih, transparan, bersih dari praktek KKN dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (*)