Realisasikan Dana Desa Tahun 2024, Pemdes Poopo Utara Bangun Jalan Paving Block

Avatar photo

MINSEL, NYIURNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Desa (Pemdes) Poopo Utara Kecamatan Ranoyapo terus berbenah.

Salah satunya dengan memperbaiki sarana penunjang berupa prasarana infrastruktur jalan.

Kali ini Pemdes Poopo Utara merealisasikan pelaksanaan pembangunan lanjutan jalan dengan menggunakan paving block sebagai pengeras jalan menjadi pilihan pembangunan jalan desa tersebut yang menyerap anggaran Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp.304.663.600 juta dan ukuran volume panjang jalan 172 Meter.

Dikonfirmasi awak media ini, Hukum tua (Kumtua) Desa Poopo Utara Steven Lolong menyampaikan bahwa, pembangunan jalan desa telah disepakati bersama melalui musyawarah mufakat antara Pemerintah Desa, BPD, LPMD dan tokoh masyarakat.

Maka dengan dibangunnya jalan ini mudah-mudahan bisa dirasakan manfaatnya oleh semua masyarakat, terlebih bagi warga Desa Poopo Utara. Sebab bisa digunakan sebagai akses sarana transportasi dalam kegiatan peningkatan ekonomi khususnya di bidang pertanian.

“Pembangunan paving di jaga Lima kali ini bisa terwujud. Diharapkan dengan di pavingnya jalan Dusun Pojok ini masyarakat lebih mudah dalam melakukan aktifitas, Utamanya untuk meningkatkan ekonomi.

Selain itu juga sebagai sarana transportasi hasil pertanian karena masyarakat tak lagi terkendala dengan kondisi jalan. Terpenting kepada warga untuk selalu menjaga dan merawat hasil dari pembangunan yang telah dilaksanakan agar manfaat bisa di nikmati terus menerus, baik untuk warga sekitar maupun masyarakat umum.” terang Kumtua.

Terpisah tokoh masyarakat Desa Poopo Utara Ardiles Menajang mengaku sangat senang dengan dibangunnya akses jalan Jaga Lima oleh Pemdes Poopo Utara melalui anggaran dana desa, dimana para pekerja yang melaksanakan juga penduduk setempat sebagai padat karya tunai dalam pemberdayaan masyarakat.

“Selaku Warga, kami mengaku senang dengan mulai dilaksanakan pembangunan paving jalan karena menjadi salah satu pemanfaatan dana desa dengan tujuan untuk memperlancar transportasi juga meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

(*dav)