MANADO, NYIURNEWS.COM – Bawaslu Sulut menyiapkan pengawasan ekstra ketat di tahapan pendaftaran calon kepala daerah yang dimulai hari ini, Selasa, (27/8) 2024.
Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada, terutama pendaftaran calon kepala
daerah.
Dalam upaya memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai aturan, Bawaslu Sulut telah menyiapkan 39 personil yang akan bertugas mengawasi
seluruh tahapan ini.
“Setiap personil sudah ditugaskan dengan tanggung jawab khusus untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang
terjadi,” ujar Ardiles.
Ketua Bawaslu Sulut juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut untuk memberikan akses penuh kepada Bawaslu selama masa pengawasan.
“Hal ini diperlukan agar Bawaslu dapat memantau setiap kejadian yang terjadi selama proses pendaftaran, mengidentifikasi potensi pelanggaran, dan memastikan bahwa semua prosedur berjalan dengan transparan dan sesuai hukum,” terang Ardiles.
Ardiles menegaskan telah memberikan himbauan kepada semua pasangan calon mengenai berbagai ketentuan yang
harus dipatuhi.
“Bawaslu menekankan pentingnya bagi calon untuk memperhatikan aturan terkait siapa saja yang dapat terlibat dalam proses pendaftaran, terutama melarang keterlibatan pihak-pihak tertentu seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilarang ikut serta dalam kampanye atau proses politik lainnya,” tegas Ardiles.
Selain itu, Ardiles mengajak rekan-rekan pers untuk berperan aktif dalam pengawasan Pilkada. Menurutnya, keterlibatan media sangat penting dalam menjaga transparansi dan keadilan proses pemilihan.
“Jika teman-teman pers menemukan dugaan pelanggaran selama masa pendaftaran atau tahapan lainnya, kami siap menerima laporan tersebut,” ujar Ardiles.
Bawaslu Sulut berharap kerja sama dengan media ini akan memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pilkada 2024 di Sulawesi Utara.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Sulut berkomitmen untuk menjaga integritas Pilkada, memastikan prosesnya berlangsung jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)