MANADO, nyiurnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (SULUT), membuka pintu pendaftaran buat para bakal calon kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.
Adapun pantauan media Nyiur di kantor KPU Sulut hari pertama ini (27/8), tentu nya di buka secara resmi pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menyatakan, berdasarkan ketentuan PKPU dan juknis pencalonan, bahwa jadwal pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 dijadwalkan hari ini pukul 08.00 wita.
Maka, dengan memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, secara resmi kegiatan ini dibuka.
“Semoga kegiatan pendaftaran ini sampai tanggal 29 Agustus pukul 23.59 wita, dapat berlangsung dengan baik sesuai harapan kita semua,” ujar Kenly Poluan saat membuka kegiatan ini didampingi Bawaslu Sulut.
Ditambahkan nya, KPU Sulut menunggu konfirmasi dari parpol yang akan melakukan pendaftaran.
“KPU Sulut dan semua sekretariat, bahkan pejabat struktural dan panitia sudah siap untuk menerima pendaftaran, ” kata dia.
Sementara itu, Anggota KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan, KPU sudah siap menerima pendaftaran dan syarat calon untuk regulasi, helpdesk sudah siap.
Saelangi pun mengimbau, bagi bakal pasangan calon sebelum melakukan pendaftaran, hendaknya sudah mengirim LO atau penghubung ke KPU Sulut, sehingga KPU akan menyiapkan segala sesuatu yang akan digunakan untuk pendaftaran.
Sebagai tambahan informasi bahwa, pantauan media ini hingga sore hari, (27/8) belum ada pasangan calon yang kunjungi KPU.
Seperti diketahui KPU Sulut membuka pendaftaran hingga 3 hari ke depan.
Adapun informasi yang beredar bahwa besok hari akan ada Paslon yang akan mendaftar di KPU.
Diketahui, hari ini pendaftaran dibuka pukul 08.00 WITA dan diawasi langsung oleh Bawaslu Sulawesi Utara. Namun, hingga penutupan pendaftaran sore tadi pukul 16.00 WITA, belum ada pasangan calon yang mendaftar.
Oleh karena itu KPU Sulut berharap agar pada hari kedua pendaftaran besok hari akan ada pasangan Bakal Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur (Bacagub-Bacawagub) yang mendaftar untuk mengikuti Pilkada Sulut 2024.
Dikarenakan KPU Sulut sudah siap untuk menyambut para Bacagub dan juga Bacawagub yang akan mendaftar dalam gelaran Pilkada Sulawesi Utara 2024. (*)