MANADO|NYIURNEWS.com – Polda Sulawesi Utara menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mobile Lab 4 PCR yang diduga merugikan negara hingga Rp3,8 miliar. Kedua tersangka, SFWR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan BP, Direktur CV. PN, saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (5/3/2025), Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan terjadi dalam proses penunjukan penyedia jasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, ada indikasi bahwa penyedia tidak memenuhi syarat administratif, tidak ada dokumen kewajaran harga, serta dugaan mark-up anggaran.
Proyek ini dimulai pada Juli 2020, dengan tujuan mendukung penanggulangan Covid-19 di Sulawesi Utara. Namun, pada September 2020, setelah Mobile Lab 4 PCR diserahkan, muncul temuan yang mengarah pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut telah memeriksa 32 saksi, termasuk tiga ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit menemukan adanya selisih harga hingga Rp3,89 miliar dari total anggaran Rp8,7 miliar, yang berpotensi merugikan negara.
Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya cukup berat, dengan pidana penjara antara 4 hingga 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.
Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut. “Kami akan terus mendalami kasus ini bersama BPKP. Jika ada indikasi keterlibatan pihak lain atau aliran dana yang mencurigakan, maka proses hukum akan diperluas,” ujarnya.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sulut dijadwalkan pada Kamis, 6 Maret 2025. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya penegakan hukum serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah uang negara harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Aparat penegak hukum kini bergerak untuk memastikan keadilan ditegakkan, dan masyarakat pun menanti kejelasan atas kasus ini. (Om Lole/*)













