Diserang Tanpa Fakta: Kepala Sekolah SMK N 1 Manado Jadi Korban Berita Tak Berimbang!

Avatar photo
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Manado, Telly Olivia A. Ticoalu, S.Pd., M.Si., (Dok.NyiurNews)

Saat Etika Jurnalistik Terkubur Demi Berita Murahan?

 

MANADO, NyiurNews.com Publik perlu waspada terhadap praktik pemberitaan yang tidak berimbang, seperti yang terjadi pada tanggal 15 Mei terkait Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Manado, Telly Olivia A. Ticoalu, S.Pd., M.Si. Narasi yang dibangun tanpa klarifikasi dan hanya bersandar pada keluhan segelintir pihak, bukan hanya mencederai prinsip jurnalistik, namun juga berpotensi menciptakan opini sesat di tengah masyarakat. Padahal, Kode Etik Jurnalistik pasal 1 dengan tegas menyatakan bahwa “wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.” Sayangnya, prinsip ini justru dilanggar demi sensasionalisme yang mengorbankan nama baik seorang pendidik.

Pemberitaan yang mencurigai tanpa bukti dan menyebarkan narasi dugaan “korupsi” secara insinuatif tanpa konfirmasi, berpotensi menyesatkan publik dan menjerumuskan ke dalam pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 KUHP. Ini tidak hanya berdampak terhadap pribadi Kepala Sekolah, tetapi turut merugikan citra institusi pendidikan dan psikologis para siswa. Wartawan yang bertanggung jawab seharusnya memahami bahwa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, keberimbangan, konfirmasi dua arah, dan pemahaman konteks adalah fondasi utama.

SMK Negeri 1 Manado bukanlah panggung opini liar tanpa dasar. Kepala Sekolah Telly Ticoalu dikenal berintegritas dan terbuka terhadap evaluasi yang konstruktif. Namun jika media lebih memilih menyerang daripada mengedukasi, maka perlu ditanyakan: siapa yang sebenarnya abai terhadap kepentingan publik? Diharapkan Dewan Pers dan komunitas jurnalistik turut menilai apakah pemberitaan ini layak disebut produk jurnalistik atau sekadar provokasi berbaju berita. Sudah saatnya semua pihak, termasuk media, kembali menjunjung tinggi nilai intelektual, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum dalam setiap kalimat yang disebarkan ke ruang publik. (Donny/*)