Kepsek SMPN 1 Manado Diduga Hambat Hak Siswa Berprestasi! Gubernur YSK Harus Bertindak: Jangan Biarkan Kekuasaan Sekolah Melebihi Negara!

Avatar photo
CAPTION FOTO: SMP Negeri 1 Manado. (Dok.NyiurNews.com)

Penolakan sepihak terhadap siswa bernama Toar, yang mendaftar melalui jalur prestasi di SMP Negeri 1 Manado, membuka luka baru dalam wajah pendidikan kita. Hanya karena sertifikat berasal dari klub, bukan perseorangan, pihak sekolah menolak proses verifikasi tanpa ruang klarifikasi. Kebijakan kaku ini tak hanya mematikan harapan siswa berprestasi, tetapi juga menampar nilai-nilai keadilan dalam dunia pendidikan. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE (YSK), didesak untuk segera turun tangan dan menegur keras kepala sekolah yang bertindak di luar nurani dan akal sehat kebijakan publik.

━━━━━━━━━━

Manado, NyiurNews.com ━ Di tengah seruan reformasi pendidikan yang inklusif dan berpihak pada rakyat, satu kisah getir muncul dari Kota Manado. Seorang siswa berprestasi, Toar, bersama ibunya Ayu, harus menelan kekecewaan mendalam saat upaya mereka melakukan verifikasi penerimaan di SMP Negeri 1 Manado ditolak secara tidak masuk akal. Alasannya? Sertifikat prestasi yang dikantongi berasal dari klub, bukan individu. Padahal, Toar mendaftar melalui jalur resmi daring berbasis klub—yang secara prosedural sah. Ironisnya, alih-alih mendapat dukungan, pihak sekolah justru menolak tanpa memberi ruang klarifikasi. “Kami pun bertanya, kan belum ada pertandingan,” ucap ibunda Toar penuh sesak. Sebuah pernyataan sederhana yang menyentuh, namun belum juga menggugah keadilan dari pihak sekolah.

CAPTION FOTO: Adik Toar (kedua dari kanan, mengenakan kaos biru-merah) berpose bersama tim sepak bola mereka. (Foto: istimewa)

Sikap pihak sekolah dinilai sangat tidak manusiawi dan mencerminkan kegagalan institusi dalam memahami esensi dari pendidikan: mengangkat potensi, bukan mematikan semangat. Lebih dari sekadar administrasi, keputusan tersebut mencerminkan wajah aturan yang kaku dan tak berpihak pada siswa. “Yang terbaik itu katanya harus perorangan, bukan dari klub,” demikian pernyataan dari pihak sekolah. Padahal dalam banyak kasus, klub justru menjadi wadah resmi pengembangan talenta muda. Dengan waktu verifikasi yang nyaris habis—hanya hingga esok hari—praktik ini menjadi bentuk pengabaian serius terhadap hak siswa berprestasi. Ini bukan sekadar tentang data, ini tentang masa depan anak bangsa.

LSM KNM melalui Ketua Korwil Wilayah Indonesia Tengah, Jon Pade, menyampaikan teguran keras kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, serta mendesak Wali Kota Manado dan Gubernur Sulawesi Utara, agar tidak lagi tutup mata terhadap kebijakan tak berpihak seperti ini. “Kami akan terus mengawal sektor pendidikan agar tidak jadi milik segelintir birokrat yang lupa esensinya,” tegas Jon. Ia mendesak Kementerian Pendidikan turun langsung dan memberi evaluasi terbuka. Pendidikan bukan sekadar seleksi administrasi, melainkan penguatan karakter dan pengakuan prestasi. Sekolah tidak berhak menutup pintu bagi siswa seperti Toar. Kami menuntut, semua lembaga pendidikan di Sulawesi Utara—dari SD, SMP, hingga SMA—mengadopsi sistem penerimaan yang transparan, manusiawi, dan adil. Karena keadilan dalam pendidikan adalah fondasi utama bangsa yang beradab. (Om Lole)