Manado, NyiurNews.com — Penolakan terhadap proses verifikasi siswa berprestasi bernama Toar di SMP Negeri 1 Manado telah menyulut gelombang kritik dari publik. Orang tua siswa, yang berinisiatif mendaftar melalui jalur prestasi dengan dokumen sah berupa sertifikat dari klub resmi, justru mendapat perlakuan yang terkesan melecehkan upaya mereka. Bukan hanya ditolak, pernyataan yang dilontarkan oleh pihak sekolah—termasuk pesan bernada merendahkan seperti “piagam nggak jelas” dan “foto saat kompetisi tidak ada”—dinilai publik sangat tidak etis dan jauh dari semangat mendidik.
Alih-alih memberikan ruang klarifikasi dan membimbing calon siswa serta orang tua, pihak sekolah justru melontarkan narasi yang mengandung nada sinis dan cenderung menyudutkan. Sikap ini mencerminkan kemunduran nilai-nilai kepemimpinan dalam dunia pendidikan. Bahkan, respons tersebut bukan hanya tidak patut keluar dari seorang pejabat pendidikan, tetapi juga dapat mencoreng citra institusi yang seharusnya menjadi pelayan publik, bukan penguasa atas prosedur.

Ketua Korwil LSM KNM Wilayah Indonesia Tengah, Jon Pade, menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar urusan administratif, tetapi tentang keadilan sosial. “Saat sekolah tidak memberi ruang bagi siswa berprestasi hanya karena bentuk piagam atau mekanisme pendaftaran, itu menunjukkan bahwa sistemnya belum berpihak pada rakyat kecil. Sekolah negeri bukan ruang eksklusif bagi segelintir orang,” tegasnya.
LSM KNM secara tegas menyerukan agar Dinas Pendidikan Kota Manado serta Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE (YSK), segera mengambil langkah tegas. Tidak cukup hanya dengan klarifikasi sepihak—harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sikap pimpinan sekolah yang bertindak di luar prinsip pelayanan pendidikan publik.
“Ini bukan hanya tentang Toar, ini tentang banyak siswa lain yang bisa jadi mengalami hal serupa tapi memilih diam. Pendidikan tak boleh tunduk pada ego struktural,” pungkas Pade.
✍️: (Om Lole)













