MINAHASA, NyiurNews.com┃Sabtu, 28 Juni 2025 ━ Aksi penikaman kembali mengguncang Kabupaten Minahasa. Seorang pemuda berinisial JS (24), warga Rerewokan, ditangkap oleh Tim Resmob Tarantula Polres Minahasa usai melakukan penikaman terhadap OW (27), warga Tandengan, Kecamatan Eris. Peristiwa mengerikan ini terjadi di Kelurahan Tolour, Kecamatan Tondano Timur, pada Sabtu malam, sekitar pukul 21.30 WITA.
Menurut keterangan resmi Kanit Resmob, penikaman bermula saat pelaku JS menghadiri sebuah acara di Kelurahan Tolour. Keributan terjadi ketika sekelompok pemuda, termasuk korban OW, datang dan memicu kegaduhan. Pelaku kemudian mengejar salah satu dari mereka, namun hanya berhasil mendapatkan OW yang tertinggal di lokasi.
Pelaku lalu menampar wajah korban dan mencabut pisau badik dari pinggang kirinya. Tanpa ragu, ia menikam OW satu kali di bagian selangkangan. Korban yang berusaha melarikan diri kembali ditikam dua kali di punggung oleh pelaku yang mengejarnya. Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
Berbekal laporan masyarakat, Tim Resmob Tarantula yang dipimpin oleh Aipda Suryadi, S.H., bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku JS di tempat persembunyiannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau badik yang digunakan dalam aksi keji tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Kanit Resmob.
Sementara itu, korban OW saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sam Ratulangi Tondano akibat luka tikaman yang cukup serius. (Novita Files)













