Marcell Mewengkang Dorong Penegakan Hukum Objektif, Tegaskan Pemerintah Provinsi Tidak Boleh Diseret dalam Perkara Personal
MANADO, NyiurNews.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH Korpri) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulut tidak memiliki kaitan apa pun dengan Gubernur Sulawesi Utara maupun institusi Pemprov. Penegasan ini disampaikan Koordinator LKBH Korpri Pemprov Sulut, Advokat Marcell Mewengkang, menyusul meluasnya narasi liar di media sosial yang dinilai berpotensi menyesatkan opini publik.
Marcell menekankan bahwa peristiwa yang dilaporkan terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Manado, merupakan persoalan individual yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh pihak terduga pelaku. “Kami luruskan secara tegas, tidak ada hubungan struktural, kebijakan, ataupun arahan dari Gubernur dalam peristiwa ini. Ini murni perbuatan individu yang harus diproses sesuai hukum,” ujar Marcell, Minggu (1/2/2026). Ia juga mendorong aparat kepolisian bekerja profesional dengan menelusuri kronologi kejadian secara menyeluruh agar penanganan perkara berjalan objektif dan transparan.
“Penegakan hukum harus berdiri di atas fakta, bukan asumsi. Pemerintah Provinsi Sulut tidak boleh diseret dalam perkara personal. Inilah komitmen kami: hukum berjalan, institusi tetap bersih, dan keadilan tetap menjadi panglima.” Ujar Marcell
Menurut Marcell, pemisahan yang jelas antara ranah pribadi dan institusi pemerintahan menjadi penting untuk menjaga marwah birokrasi serta kepercayaan publik. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menggiring isu ini ke arah politisasi atau pencemaran nama baik lembaga. “Biarkan hukum bekerja. Kami di LKBH Korpri berdiri pada prinsip keadilan, perlindungan korban, sekaligus menjaga agar institusi pemerintah tidak dijadikan sasaran framing yang keliru,” tutup Marcell.
//VIT*













