nyiurnews.com- SULUT- Calon anggota DPR-RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nomor urut 5 Wenny lumentut SE, Menghimbau Agar Masyarakat sulut untuk mengenali warna dari kelima surat suara dalam pemilu 14 Februari nanti.
Hal tersebut karena pemilihan umum(Pemilu) tahun 2024 susah di depan mata, dan komisi pemilihan umum(KPU) telah memutuskan untuk pemilu 2024 masyarakat yang punya hak memilih atau pemilih akan tetap mendapat 5 surat suara.
Lima surat suara itu terdiri dari pasangan capres-cawapres hingga caleg DPR-RI, yang berwarna kuning dan menjadi penentu buat wenny Lumentut agar bisa merebut satu kursi di Senayan untuk membawa aspirasi masyarakat sulawesi Utara, Minggu (04/02/2024).
Aturan mengenai surat suara sudah ada sejak sebelumnya,Hal itu tertuang dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilu.
Dalam rapat di komisi II DPR di sepekati, surat suara yang akan digunakan sama dengan pemilu 2019 yakni:
1.Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
2.Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
3.kuning,surat suara anggota DPR berwarna kuning.
4.Biru, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.
5.Hijau, surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Kepada Wenny Lumentut mengatakan, “Hal ini saya sampaikan agar supaya waktu pencoblosan, masyarakat tidak kebingungan apalagi sudah lansia dan pemilih pemula.
Relawan WL jangan lupa tanggal 14 nanti semua bisa bekerja maksimal, agar supaya semua perjuangan kita bisa membuahkan hasil yang maksimal, dan kita harus selalu mengandalkan Tuhan dalam segala hal. “Ajak Wenny Lumentut.
Untuk seluruh masyarakat sulut, jangan lupa tanggal 14 Februari lihat kenali kertas suara warna kuning, buka kertas suara, lihat nomor 5 Wenny Lumentut lalu coblos untuk sulut maju dan sejahtera. (fad)