Petani Nilam di Poigar Desak Pemerintah dan Aparat Tindak Tegas Pencurian
Poigar Minsel, nyiurnews.com – Rabu, 6 November 2024, bapak Noveli Paputungan, akrab disapa Aba Popong, seorang petani Nilam di Desa Poigar Satu, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, menyuarakan kekecewaannya setelah tanaman Nilam miliknya yang baru sebulan ditanam harus hilang diambil tangan-tangan tak bertanggung jawab. Kejadian ini menimbulkan rasa frustrasi mendalam, mengingat besarnya usaha dan harapan yang telah dicurahkan oleh Aba Popong dan keluarganya demi merawat tanaman Nilam yang bernilai tinggi ini.
“Sebagai petani, kami bekerja keras dari pagi hingga malam untuk menanam dan merawat Nilam. Kami berharap hasilnya bisa membantu ekonomi keluarga. Tapi, baru sebulan ditanam, Nilam kami sudah dicuri,” ungkap Aba Popong dengan nada getir. “Apakah mereka tidak bisa berbelas kasihan? Jangan ambil milik orang lain seperti ini. Kami hanya minta agar tanaman ini tumbuh dengan baik, bukan untuk dicuri,” tambahnya dengan lirih.
Tindakan pencurian daun Nilam yang semakin merajalela di wilayah Poigar Satu dan Poigar Dua ini telah mengganggu ketentraman para petani dan menjadi isu serius bagi masyarakat setempat. Aba Popong menyerukan agar pemerintah desa dan kepolisian setempat segera turun tangan menegakkan keamanan di wilayah tersebut. “Kami membutuhkan perhatian dan tindakan tegas dari aparat desa dan kepolisian untuk mengatasi masalah ini. Kami meminta mereka lebih peduli pada nasib petani yang hanya mengandalkan kerja keras di kebun untuk menyambung hidup,” tegasnya.
Kerugian Ekonomi dan Teguran Keras Bagi Para Pencuri
Tidak dapat disangkal, pencurian daun Nilam menimbulkan kerugian besar bagi para petani di Poigar. Nilam merupakan tanaman bernilai ekonomi tinggi karena digunakan dalam produksi minyak atsiri, yang memiliki permintaan kuat di pasar. Kehilangan tanaman Nilam berarti petani harus menanggung kerugian finansial yang sangat signifikan, apalagi jika dilakukan berulang kali. Situasi ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga melunturkan semangat para petani.
Pencurian ini juga disoroti dari perspektif spiritual, di mana tindakan mencuri adalah melanggar perintah Tuhan. Dalam Amsal 10:2 tertulis, “Harta yang diperoleh dengan kejahatan tidak berguna, tetapi kebenaran menyelamatkan orang dari maut.” Firman Tuhan dengan jelas mengajarkan bahwa setiap hasil yang diperoleh dengan jalan curang tidak akan pernah membawa berkah. Perbuatan mengambil hasil kerja keras orang lain merupakan dosa yang tidak hanya merusak hubungan antar sesama, tetapi juga mengundang murka Tuhan.
Ketabahan Aba Popong dan Keluarga di Tengah Cobaan
Meski menghadapi cobaan, Aba Popong dan keluarganya berusaha tetap sabar dan percaya bahwa di balik peristiwa ini ada pelajaran berharga. “Saya yakin, meski kami rugi saat ini, Tuhan tetap melihat usaha kami. Kami akan terus berdoa agar pelaku diberikan hati nurani yang baik dan sadar akan perbuatannya,” ujar Aba Popong penuh harap.
Kejadian ini hendaknya menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan tercela yang hanya merugikan sesama. Melalui pesan yang disampaikan Aba Popong, kita semua diingatkan untuk menghargai usaha dan jerih payah orang lain. Harapan besar tertumpu pada pemerintah desa dan aparat kepolisian agar lebih serius dalam melindungi hak-hak para petani, dan memberikan rasa aman dalam menjalankan usaha mereka.
Semoga tindakan tegas segera diambil demi keadilan dan kemakmuran bagi seluruh warga Poigar. Sementara itu, kepada para pencuri, renungkan lah bahwa mengambil milik orang lain hanya akan membawa beban di hati, bukan kebahagiaan sejati.
(Om Lole/*)