Manado  

Awas! Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya Rambah Pasar dan Toko di Sulut

Avatar photo
Tampak sejumlah kosmetik ilegal temuan BPOM. (Istimewa)

MANADO, NYIURNEWS.COM – Peredaran kosmetik ilegal di Kota Manado, Sulawesi Utara, semakin nyata.

Berbagai temuan kosmetik ilegal dijual di tempat umum seperti krim pemutih dan lipstik.

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Pengamat Kesehatan Prof. Dr. apt. Fatimawali, M.Si.

“Betul, sekarang ini banyak kosmetik yang beredar di Manado dan sekitarnya. Beberapa kami sudah lakukan penelitian baik itu krim pemutih maupun lipstik,” jelasnya.

Lanjutnya, ada beberapa krim pemutih yang tidak ada izin BPOM dijual di pasar Manado dan ternyata setelah diteliti mengandung kadar merkuri yang tinggi yang mana dilarang penggunaannya pada kosmetik.

Tak hanya itu lipstik yang tidak ada izin BPOM juga ditemukan dan ternyata mengandung zat warna merah rhodamin B yang penggunaannya dilarang pada produk kosmetika krn sangat berbahaya.

“Jadi saran untuk masyarakat, hati-hati membeli kosmetik, harus diperhatikan pada kemasan dan ada no Izin BPOM, juga hrs diperhatikan expire datenya, jangan sampai lewat dari tanggal, bulan dan tahunnya,” jelasnya.

Sebelumnya pada tahun 2023, Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado menggagalkan penyelundupan skincare ilegal dari Filipina di atas Kapal KM Tahusi.

Tercatat ada 50 dus yang diamankan.

Satu dus diperkirakan berisi 100 skincare ilegal dalam kemasan dus berwarna pink dengan gambar seorang wanita bertuliskan Briliant Rejuve Set. Diduga penyelundupan ini melibatkan oknum aparat.

Oknum aparat yang terlibat telah diserahkan ke Polres Kepulauan Sangihe guna diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)