Bonus Atlet dan Pelatih PON XXI-Peparnas XVI Segera Disalurkan

Avatar photo
Ket foto : Hapkido raih prestasi gemilang di PON XXI/2024 dengan 3 emas dan 2 perak! (Foto: istimewa)

SULUT, Nyiurnews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersiap memberikan penghargaan kepada para atlet dan pelatih yang telah mengharumkan nama daerah pada PON XXI Aceh-Sumut dan Peparnas XVI Solo 2024. Melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga Daerah (Dispora), prosesi penyerahan bonus dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Acara penghargaan ini tak hanya diperuntukkan bagi peraih medali, tetapi juga bagi atlet dan pelatih yang belum berhasil membawa pulang prestasi. Total 297 penerima, terdiri dari 252 kontingen PON dan 45 kontingen Peparnas, akan mendapatkan apresiasi sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka.

Pemerintah Sulawesi Utara telah mengalokasikan dana sebesar Rp 14 miliar untuk merealisasikan komitmen ini. Kadispora Sulut, Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si., menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan wujud nyata penghargaan pemerintah terhadap jerih payah para pejuang olahraga daerah.

Bonus yang diberikan pun cukup fantastis. Atlet perorangan peraih medali emas akan menerima Rp 250 juta, sementara kategori beregu memperoleh Rp 201,65 juta per atlet. Medali perak dihargai Rp 150 juta untuk perorangan dan Rp 105 juta untuk beregu. Adapun perunggu diberi penghargaan Rp 75 juta untuk perorangan dan Rp 55 juta untuk beregu.

Pelatih pun tak luput dari perhatian. Untuk setiap medali emas yang diraih atletnya, pelatih berhak atas bonus Rp 80 juta, sementara perak dan perunggu masing-masing dihargai Rp 40 juta dan Rp 27 juta. Asisten pelatih juga diberikan penghargaan hingga Rp 40 juta untuk medali emas.

Menariknya, penghargaan tetap diberikan kepada atlet dan pelatih yang belum meraih medali, dengan nilai Rp 2 juta per individu. Kebijakan ini mencerminkan semangat inklusivitas dan penghormatan kepada semua yang telah berjuang.

Meskipun demikian, besaran bonus akan dikenakan pajak progresif sesuai peraturan. Dengan potongan hingga 25 persen untuk nominal tertentu, pemerintah tetap memastikan nilai penghargaan yang diterima menjadi motivasi bagi para atlet dan pelatih untuk terus berprestasi. (Donny L /*)