BPMS Angkat Bicara Soal Dana Sewa Aset, Humas John Rori: Untuk Pengembangan Sarana dan Pengadaan Alkes

Avatar photo
Ket foto: Humas Sinode GMIM Pnt Kombes Pol (Purn) Drs. John Rori. SSt. Mk. (Foto: istimewa)

SULUT, Nyiurnews.com – Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) melalui Humas Sinode GMIM Pnt Kombes Pol (Purn) Drs. John Rori. SSt. Mk menjelaskan terkait pengelolaan rumah sakit dan juga klinik-klinik di bawah Yayasan GMIM Medika.

“Seluruh laporan pertanggungjawaban terkait pengelolaan rumah sakit di bawah Yayasan GMIM Medika telah disampaikan pada Sidang Majelis Sinode Tahunan yang berlangsung pada bulan November 2024 di Wilayah Likupang Dua.” Ujar Rori.

Dalam pengelolaan aset rumah sakit, lanjut Rori Yayasan GMIM Medika menerapkan mekanisme sewa aset sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan sesuai perundang- undangan.

“Mekanisme sewa aset GMIM dilakukan tanpa menetapkan nominal tetap, melainkan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing unit rumah sakit. Karena dana tersebut akan kembali ke rumah sakit bila ada kebutuhan. Informasi mengenai nominal dana yang dikelola oleh rumah sakit bukanlah Rp 15 miliar, melainkan nominal yang bervariasi sesuai data laporan keuangan bulanan yang disampaikan oleh unit-unit rumah sakit.” Terang Rori.

“Laporan ini diajukan kepada Yayasan GMIM Medika dan diteruskan kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM selaku pembina yayasan,” jelas Pnt John Rori.

Untuk menjawab kebutuhan publik di bidang kesehatan, Rori menjelaskan disepakati bahwa dana sewa aset mulai dari april 2024 sampai dengan sekarang diperuntukan untuk pengembangan sarana dan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di lima Rumah Sakit dan 3 klinik milik GMIM.

“Dan membuat laporan pengelolaan dana dari unit ke Yayasan Media GMIM dan dilaporkan ke Pembina Yayasan. Pada tahun 2025 akan dievaluasi antara unit-unit Rumah Sakit dan Yayasan Medika bersama pembina Yayasan dalam hal ini BPMS GMIM.” Jelas Rori.

Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di lingkungan GMIM. (*)