Diduga Menyebarkan Berita Hoax, Oknum Wartawan Yang Bernama Stevanus Sarayar dari Media Online Kibar Indonesia Akan Dipolisikan

Avatar photo

SULUT, NYIURNEWS.COM – Merasa keberatan atas pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media Online Kibar Indonesia, Kasat Pol PP Sulut Farly Kotambunan akhirnya mengambil sikap dalam waktu dekat ini akan melaporkan oknum wartawan yang bernama Stevanus Sarayar atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita Hoax ke Polda Sulut.

“Yang akan kami laporkan adalah oknum wartawan dari media online ” Kibar Indonesia ” tempat dimana dirinya menyebar luaskan berita yang diduga hoax,” Kata Farly.

Farly menganggap berita tentang dirinya dan Instansi terkait yang dibuat oknum wartawan itu terkesan tendensius dan opini pribadi.

Selain itu, Farly juga menilai berita tentang pemotongan gaji Satpol PP Sulut dan mengenai Tupoksi kerja angkat kotoran sapi itu adalah Hoax dan Pembohongan Publik. Yang di tulis Stevanus Sarayar itu semua nya tidak benar. Ungkap Kasat Pol PP Sulut.

Menurut Farly, berita yang di muat di media online Kibar Indonesia itu terlalu mengada-ngada dan telah melakukan pembohongan publik dan sudah pasti merusak nama baik nya dan juga Instansi yang dia pimpin.

“Ya, tentu berita yang saya baca di media online Kibar Indonesia itu tidak benar dan terlalu mengada-ngada dan ini bahaya wartawan model begini, menaikan berita tanpa ada konfirmasi dan main sesuka hati menulis berita terus di posting di media online, tentu ini bisa kena delik Hukum karna ini telah menyebarkan berita hoax dan Oknum wartawan tersebut telah melakukan pencemaran nama baik dan juga instansi yang saya pimpin,” Kata Farly menjelaskan.

Berkaitan dengan dugaan berita Hoax dan Pencemaran nama baik tersebut, oleh oknum wartawan Media Online Kibar Indonesia dengan nama yang tertulis di link berita “Stevanus Sarayar” yang dimuat dalam link beritanya sangat menyimpang jauh dari keterangan – keterangan narasumber, oleh karena itu Farly Kotambunan selaku Kasat Pol PP Sulut bersama Kuasa Hukum nya (Pengacara) dan juga pimpinan-pimpinan terkait di Pol PP Sulut akan melaporkan Stevanus Sarayar ke Polda Sulut.

” Benar kami akan melaporkan Stevanus Sarayar dari Media Online Kibar Indonesia yang diduga menyebarkan berita Hoax dan pencemaran nama baik saya dan instansi yang saya pimpin. Adapun berita yang telah di tayangkan di media online tersebut pada tgl 9 April 2024 dan telah di tonton oleh 1541 orang,” Ujar Farly.

Saat ditanya soal seberapa jauh kesalahan yang di buat oleh oknum wartawan tersebut,

“Sekali lagi Saya tegaskan bahwa berita tentang saya dan Seluruh anggota Pol PP Sulut yang dibuat oleh Oknum Wartawan dengan nama “Stevanus Sarayar” terlalu ngawur dan telah melanggar semua pasal kode etik Jurnalistik ,” Jelas Kasat Pol PP Sulut Farly Kotambunan saat dikonfirmasi awak media. Kamis, ( 11/04/2024)

” Kalau seberapa jauh kesalahannya ya sudah fatal, berita yang dibuat Stevanus Sarayar ini berbeda jauh dengan produk jurnalistik yang diterbitkan oleh media online yang lain lho, termasuk dengan media-media yang kami kenal,” Tegasnya.

Farly juga menyampaikan beberapa point kalimat berita yang ditulis oleh Stevanus Sarayar, yang dianggap menyimpang jauh dari Tupoksi Kerja POL PP yang sebenarnya. Imbuhnya.

Ditambahkan nya lagi, “Sebelum link berita yang nanti nya akan dijadikan objek pengaduan di Polda Sulut ditake down oleh pengelola akun media Kibar Indonesia, maka kami sudah screenshot untuk memenuhi alat bukti pelaporan kami di Polda Sulut,” Pungkas Farly.

Ket Foto : Personil Pol PP Pemprov Sulut

Terpisah, Komdan Peleton (Danton) Unit Damkar Satpol-PP Pemprov Sulut Jen Aseto bersama personilnya di Kantor Satpol-PP Sulut di Kelurahan Mahakeret Manado. Pada Jumat, (12/04/2024). Membantah adanya berita terkait pemotongan gaji dan kerja tak sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

“Berita itu Hoax dan tidak benar, gaji kami tak pernah dipotong dan kami kerja sesuai tupoksi, tidak ada yang namanya kami mengangkat kotoran sapi,” Tegas Jen Aseto selaku Danton.

Lanjut Danton Jen, “Kami justru berterima kasih kepada pak Gubernur Olly Dondokambey dan pak Wagub Steven Kandouw dan juga kepada pak Kasat Pol PP Sulut Farly Kotambunan yang telah berjuang hingga kami diangkat pada perekrutan P3K,” Kata Jen menjelaskan yang sebenarnya.

Hal yang sama juga dikatakan personil Damkar Satpol-PP SULUT Dolfie Lontaan.
Bahwa, “Berita yang di tulis oleh oknum Wartawan media Kibar Indonesia itu adalah HOAX! dan TIDAK BENAR!

“Wah, ini bahaya kalo wartawan model begini, nyanda ja konfirmasi berita kepada yang bersangkutan kong langsung main tulis berita kong tayangkan dihadapan publik. Ini bahaya karna berita yang oknum wartawan ini ada kase nae nyanda berimbang, dan ini pemberitaan tentu melanggar pasal-pasal kode etik jurnalistik,” Imbuhnya.

Ditambahkan nya lagi “Torang mo ucapkan jo Terima kasih banyak for Pak Gubernur Olly Dondokambey dan Pak Wagub Steven Kandouw dan juga Torang pe Pak Kasat Pol PP Farly Kotambunan karna lewat kebaikan hati mereka torang sampe saat ini boleh bekerja dengan baik dan bisa dapa gaji for mo kase makang bini anak dan keluarga di rumah. Karna kebaikan pak Gubernur dan pak Wagub dan juga pak Kasat Pol PP torang boleh diangkat masuk P3K,” Tutup Lontaan.

Informasi yang masuk di meja Redaksi NyiurNews.Com bahwa, Kasat POL PP bersama Kuasa Hukum nya dan Pihak-pihak terkait akan melaporkan Oknum Wartawan Tersebut dan juga Media Kibar Indonesia ke Dinas Kominfo Sulut, Dewan PERS dan ke Polda Sulut untuk menyampaikan persoalan ini dan bila perlu meminta Polda Sulut untuk memeriksa apakah media online tersebut sudah lengkap berkas dan sudah mengurus ijin perusahaan media atau belum. Agar supaya media-media online di Sulawesi Utara ini tertib dan taat aturan.

(*Red)