Dia katakan, Pemilu merupakan salah satu pilar utama dari proses akumulasi kehendak masyarakat.
Dengan demikian melalui Pemilu 2024 kita sedang menilai kontrak yang pernah kita berikan kepada wakilwakil kita lima tahun, dan pada saat sama juga akan menentukan orang-orang yang kita percayai untuk memimpin negeri ini lima tahun ke depan.
“Sekalipun Pemilu 2024 bukanlah segala-galanya, namun tanpa Pemilu 2024 yang berkualitas akan mempersulit masyarakat dan bangsa Indonesia menggapai keadilan dan kesejahteraan di masa depan,” katanya.
“Oleh karena itu, menjadi keharusan bagi kita semua memperjuangkan dan mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 ini untuk sungguh-sungguh mencerminkan nilai-nilai demokrasi, yakni kemanusiaan, kesetaraan, keadilan dan profesionalitas, dengan tetap berpegang teguh pada keutuhan masyarakat dan bangsa Indonesia yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945,” lanjutnya.
Pada jenjang berikutnya, lanjut Pdt Gomar, adalah kesadaran konvensional dimana ada upaya dan kepatuhan hukum sebagai bentuk penghargaan akan keberadaan orang lain.
Dan jenjang terakhir adalah paska-konvensional, di mana ada kesadaran bahwa hukum sebagai pengaturan hidup bersama adalah produk kesepakatan, dan setiap saat bisa berubah.
“Maka di sini akal sehat, toleransi dan yang memuncak pada kesetiaan hati nurani merupakan dasar dalam pengambilan keputusan etisnya,” tutup Ketum PGI. (*)













