Bahaya di Depan Mata! Setahun Surat Penebangan Didiamkan, DLH Manado Pilih Bungkam?

Avatar photo
Dok.NyiurNews.com

Manado, NyiurNews.com | Senin, (2/6) — Sebuah pohon besar di halaman samping Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara terancam menjadi saksi bisu kelambanan birokrasi yang bisa berujung pada bencana. Pasalnya, pohon tersebut telah merusak pagar dan lantai kantor, bahkan kini kondisinya semakin menjadi ancaman dan dinilai sangat membahayakan keselamatan pegawai serta aset negara.

Dok. NyiurNews.com

Yang lebih memprihatinkan, surat permohonan penebangan telah diajukan sejak tahun lalu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, namun hingga kini belum ada tanda-tanda aksi nyata dari pihak terkait. Satu tahun lebih! Sebuah waktu yang cukup untuk merenovasi gedung, tapi ternyata tidak cukup untuk menebang satu pohon bermasalah.

Apakah DLH menunggu tragedi terlebih dahulu sebelum bertindak?

Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana tanggung jawab moral dan profesional Dinas Lingkungan Hidup? Ketika satu instansi pemerintah sudah berteriak soal ancaman keselamatan, tetapi instansi lainnya memilih bungkam, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian — ini adalah bentuk pengabaian sistemik.

“Kami sudah bersurat resmi sejak tahun lalu, tetapi belum ada tindak lanjut. Pohon ini terus tumbuh dan semakin membahayakan. Kami khawatir jika sewaktu-waktu roboh, bisa mengenai kantor atau bahkan menimpa orang,” ujar salah satu staf DP3A yang enggan disebutkan namanya.

Ini bukan sekadar soal penebangan pohon. Ini tentang ketepatan respons dan kepekaan terhadap ancaman nyata yang bisa memakan korban. Ketika pemerintah sendiri lambat tanggap terhadap bahaya di depan mata, bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya pada sistem perlindungan yang mereka miliki?

Melalui catatan ini, kami dari Redaksi NyiurNews.com dan Nyiur TV Digital mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado untuk segera turun tangan. Jangan biarkan satu batang pohon menjadi simbol kematian nurani birokrasi yang tak lagi mendengar jeritan sesama instansi pemerintah.

Karena jika satu pohon saja tak mampu ditangani, bagaimana kita bicara soal hutan dan keselamatan warga?

> Catatan Redaksi: Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyuarakan suara masyarakat serta ASN yang kini hidup di bawah bayang-bayang ancaman — bukan dari kriminal, tetapi dari sebatang pohon yang diabaikan selama lebih dari setahun. (Om_Lole/*)