MANADO, NYIURNEWS COM – Dugaan Korupsi dana Bos seperti yang di beritakan salah satu media online sewaktu menjabat Kepala Sekolah SDN 103 itu tidak benar. dan sebelumnya ada pemberitaan miring dari salah satu media itu juga sudah Terbantahkan setelah Pemeriksaan Inspektorat.

Apalagi dengan tuduhan mengelapkan Laptop, ini adalah pencemaran nama baik dan terkesan tendensius beritanya.
Ditemui di tempat kerja nya SDN 02 Manado, Selasa (5 /6/2024), Inge Diandini Poermadi Ex Kepsek SDN 103 menjelaskan, “Saya selalu welcome dengan teman – teman media atau wartawan selagi saya tidak ada kesibukan atau urusan lain,” Ucapnya.
Lanjutnya, ” Jika saya ada kesibukan atau kegiatan di sekolah yang berhubungan dengan pendidikan maka saya akan mengutamakan tugas dan tanggung jawab saya. sebab saya lebih mengutamakan anak didik saya untuk terus memajukan mereka di dunia pendidikan agar bisa bersaing di dunia pendidikan. Katanya menjelaskan.
Ditambahkan nya, “Seperti yang di beritakan waktu lalu oleh salah satu media, bahwa saya telah mencairkan tahap awal bantuan dana Bos 174 juta dan di duga melakukan penggelapan pembelian 10 lemari buku dengan anggaran 25,5 juta yang hingga kini tidak kelihatan fisiknya menurut salah satu media yang telah melakukan pemberitaan tersebut.
Adapun dugaan ketidak berimbangan pemberitaan media sebelumnya, maka media NyiurNews.Com melakukan konfirmasi langsung dengan narsum tersebut.
Dikatakan nya, “Pembelian 10 lemari buku awalnya saya sudah panjar lebih dulu 75 % pembayaran. dan setelah itu 10 lemari buku sudah terpenuhi.
“Dan saya sudah di periksa oleh inspektorat dalam penjelasan semua dana bantuan Bos sudah di jelaskan secara kongkrit dan terperinci dan terang benderang se-jelas-jelas nya” Ujarnya.
Dirinya juga menekankan bahwa, “Saya selaku kepsek selalu bekerja secara profesional sesuai dengan tanggung jawab saya sewaktu menjadi Kepsek SD Negeri 103, saya bersyukur Tuhan selalu ada menegur serta mengingatkan saya,” tuturnya.
Yang saya sesalkan, Dalam pemberitaan awal ada bahasa bahwa saya terancam akan di penjara, waduhh. Satu hal yang saya pahami adalah, bahwa yang punya hak menyuarakan atau menjustifikasi adalah jaksa dan hakim pengadilan” Ucapnya dengan nada Tegas.
Sekali lagi saya selalu welcome untuk teman-teman media yang ingin mengkonfirmasi berita tapi, jika saya tidak ada urusan sekolah apalagi mengenai anak didik itu yang saya utarakan” tutup nya. (*Jhon Pade)













