Skandal! SMK Negeri 6 Manado Diduga Lakukan Pungutan Tak Masuk Akal, Siswa Terancam Gagal PKL!
MANADO | NYIURNEWS.com – Jumat, (7/2) 2025 – Praktik pendidikan yang semestinya menjadi ladang ilmu dan pembentukan karakter kini ternoda oleh dugaan pungutan liar yang mencederai hak siswa. SMK Negeri 6 Manado menjadi sorotan setelah aturan yang dinilai memberatkan siswa mencuat ke publik. Pasalnya, wali kelas di sekolah ini, termasuk Ibu Dina (DS), memberlakukan kebijakan yang mengharuskan siswa membayar Rp 325.000 agar dapat mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL). Bagi siswa yang tak mampu membayar, konsekuensinya sungguh ironis: mereka dilarang ikut PKL, seolah pendidikan hanya untuk mereka yang berkantong tebal.

Kebijakan ini bukan sekadar inisiatif satu orang. Dalam konfirmasi kepada media ini, Ibu Dina sendiri mengakui bahwa aturan ini dibuat oleh beberapa kelas lainnya di SMK Negeri 6 Manado. Lebih mencengangkan lagi, wali kelas ini mengungkapkan bahwa awalnya siswa diwajibkan membayar Rp 450.000, sebelum akhirnya “diberi keringanan” menjadi Rp 325.000. Saat ditanya soal Dana BOS yang seharusnya menutup kebutuhan operasional sekolah, jawaban yang diberikan semakin memicu tanda tanya: Dana BOS diklaim tidak cukup, sehingga sekolah merasa perlu menetapkan pungutan mandiri kepada siswa.
Dampak dari kebijakan ini pun sudah terasa. Salah satu siswa bernama Nandito akhirnya memilih untuk tidak masuk sekolah selama beberapa hari karena malu tidak bisa membayar. Siswa ini berasal dari keluarga sederhana, tinggal hanya bersama ayahnya yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan (Opang). Dengan penghasilan yang tidak menentu dan harus dibagi untuk kebutuhan hidup sehari-hari, tuntutan biaya dari sekolah jelas menjadi beban yang terlalu berat. Alih-alih membantu siswa dari keluarga kurang mampu, sekolah justru seolah menutup mata terhadap realitas sosial mereka.
Fakta ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah. Kepala sekolah, wali kelas, hingga jajaran birokrasi pendidikan di Manado harus dievaluasi. Apakah praktik semacam ini hanya terjadi di SMK Negeri 6 Manado, atau sudah menjadi pola yang lebih luas di sekolah-sekolah lainnya? Dinas Pendidikan, Wali Kota Manado, hingga Gubernur Sulawesi Utara YSK harus turun tangan untuk memastikan bahwa dunia pendidikan tidak berubah menjadi ladang eksploitasi.
Selaras dengan visi dan misi pemerintahan baru di Sulawesi Utara serta komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas mafia dan korupsi, kasus ini harus mendapat perhatian serius. Pungutan liar di sekolah adalah bentuk nyata ketidakadilan yang menggerogoti hak pendidikan anak bangsa. Tidak boleh ada kompromi bagi oknum yang menjadikan sekolah sebagai tempat memeras siswa. Pemerintah harus bertindak cepat, sebelum kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan benar-benar hancur!
Penulis: Om Lole.
Editor: Om Lole.













