Gebrakan Cerdas Kadis Kominfo Sulut, Tuntaskan Pergub Tata Kelola Media Publik

Avatar photo
Kepala Dinas Kominfo Sulut, Evans Steven Liow, S.Sos., M.M.,

Manado, NyiurNews.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Utara kembali menunjukkan komitmen profesional dan progresifnya dalam membangun sistem informasi publik yang kredibel dan transparan. Di bawah nahkoda Kepala Dinas Kominfo Sulut, Evans Steven Liow, S.Sos., M.M., rapat finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Media Komunikasi Publik berlangsung lancar dan penuh semangat kolaboratif.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kadis Kominfo Sulut bersama Tim Pembahas, Tim Biro Hukum Setda Provinsi, dan jajaran internal Kominfo ini menandai babak penting dalam perumusan kerangka regulasi komunikasi publik yang terstruktur dan terukur. Pergub ini disusun dengan cermat sebagai respons terhadap kebutuhan tata kelola komunikasi publik yang efektif, transparan, dan adaptif terhadap dinamika informasi masyarakat.

Evans Steven Liow menegaskan bahwa penyusunan Pergub ini bukan hanya sebatas regulasi administratif, melainkan sebagai bagian integral dari strategi komunikasi pemerintah yang bertujuan membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. “Kami menitikberatkan pentingnya payung hukum dalam tata kelola media komunikasi publik, termasuk kerja sama media yang harus sesuai dengan ketentuan hasil evaluasi dan monitoring kerja sama media tahun 2023–2024,” ujarnya penuh ketegasan namun tetap dialogis.

Dalam Pergub ini, secara elegan diatur berbagai aspek mulai dari perencanaan kerja sama, pengadaan dan pengelolaan komunikasi publik, format media, hingga penyelenggaraan diseminasi pesan dan evaluasi penyampaian pesan media. Melalui struktur regulasi ini, setiap perangkat daerah turut dilibatkan untuk menyuarakan informasi secara akurat dan proporsional kepada masyarakat.

Kepala Bidang Kominfo, Hendra Tambajong, S.H., menambahkan bahwa hasil finalisasi hari ini akan segera dikonsultasikan oleh Biro Hukum Setda Provinsi kepada Kanwil Kemenkumham Sulut sebelum dibawa ke Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini menjadi manifestasi nyata sinergi antarinstansi dalam memastikan regulasi yang dihasilkan berpijak pada prinsip legalitas dan akuntabilitas tinggi.

Lebih dari sekadar pemimpin birokrasi, figur Evans Steven Liow mencerminkan gaya kepemimpinan yang humanis, terbuka, dan inspiratif. Ia tidak hanya membuka ruang dialog dengan media dan pemangku kepentingan lainnya, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam setiap proses kebijakan. Ini menjadi teladan bagi jajaran pemerintah daerah lainnya dalam menjawab tantangan komunikasi era digital yang semakin kompleks.

Dengan semangat membangun komunikasi publik yang berkualitas, Kadis Kominfo Sulut berharap ke depan Dinas yang dipimpinnya dapat menjadi poros strategis dalam memperkuat narasi pembangunan dan menjembatani kepentingan publik dengan pemerintah secara transparan, lugas, dan berintegritas.

Dalam suasana yang penuh sinergi, finalisasi Pergub ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi yang kuat akan menghasilkan regulasi yang bukan hanya memenuhi aspek hukum, namun juga menyentuh sisi kemanusiaan dalam pelayanan informasi publik. (Don/*)