Penasehat GMPM Roy Malughu Tegaskan Pentingnya Perlindungan Korban dan Tindakan Tegas Aparat
MINAHASA, NyiurNews.com — LSM Gerakan Masyarakat Peduli Mandolang (GMPM) menyatakan keprihatinan atas sengketa jual beli kapal di wilayah Teluk Bulo yang saat ini sedang dilaporkan sejumlah warga. Penasehat GMPM, Roy Malughu, menilai persoalan ini membutuhkan respons cepat dari aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan. “GMPM hadir untuk memastikan masyarakat tidak berjalan sendiri saat menghadapi persoalan seperti ini,” ujar Roy.
GMPM mendorong Polda Sulut menindaklanjuti laporan masyarakat secara menyeluruh, termasuk memeriksa semua pihak yang disebut dalam pengaduan. Menurut Roy, transparansi proses hukum menjadi kunci agar tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan warga. “Kami meminta agar seluruh rangkaian laporan diperiksa secara objektif. Jika ditemukan unsur pelanggaran, tentu aparat memiliki kewenangan untuk mengambil langkah sesuai aturan,” kata dia.
Selain itu, GMPM menyoroti laporan adanya tindakan intimidasi yang dialami pelapor dari oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat atau adat. Roy menyebut tindakan serupa tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu rasa aman warga. “Setiap bentuk tekanan terhadap pelapor harus dihentikan. Negara hadir melalui penegak hukum, bukan melalui kelompok yang bertindak di luar prosedur,” tegas Roy. GMPM memastikan akan mengawal proses ini hingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
//VIT*













