“Misi kelima, pemerintahan yang baik dan bersih didukung oleh sinergitas antar daerah, diupayakan pada pencapaian sasarannya, yakni: meningkatnya kapasitas tata Kelola pemerintahan,” paparnya.
Untuk pengelolaan keuangan daerah, secara umum sebagaimana tertuang dalam APBD 2023, dapat disampaikan:
1) Pengelolaan Pendapatan Daerah
Realisasi capaian Pendapatan Daerah (PATDA) Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3.538.185.274.966,21 atau 89,86% dari target setelah perubahan yakni Rp 3.937.495.597.596.
2) Pengelolaan Belanja Daerah
Realisasi Belanja Daerah 2023 sebanyak Rp 3.358.663.215.088, atau 88,07% dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 3.813.842.299.943.
“Atas kerja keras dan juga sinergitas dalam pengelolaan keuangan selama ini, secara bersama-sama kita membuat Pemerintah Provinsi Sulut mampu mempertahankan opini WTP dari BPK RI.
Untuk pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 yang kini sedang diaudit oleh BPK, diharapkan akan menuai opini yang sama seperti sebelumnya dan membuat Provinsi Sulut memperoleh WTP 10 kali berturut-turut,” harapnya. (*)













