Gugatan Anies-Ganjar Ditolak MK, Pemerintah Siapkan Pelantikan Prabowo-Gibran

Avatar photo
Usai putusan MK, pemerintah akan segera menyiapkan proses pelantikan Prabowo-Gibran. (Istimewa)

Terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, tahapan pilpres sudah selesai. Pemerintah saat ini mempersiapkan proses transisi pemerintahan ke presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan Pilpres 2024.

“Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju,” ujar Ari, Senin (22/4/2024). “Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih,” kata dia.

Selain itu, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu, Ari juga menyatakan, Istana menghormati dua putusan MK yang dibacakan sejak Senin pagi. Menurut Ari, putusan MK menegaskan segala tuduhan atas dugaan ketidaknetralan pemerintah dalam pilpres tidak terbukti.

“Terkait dengan putusan MK hari ini, (kami) menghormati putusan MK dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat,” ujar dia.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dari kedua putusan MK tersebut, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, antara lain kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan PJ kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti,” kata Ari.