JAKARTA, NYIURNEWS.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang menjadi polemik saat ini.
Pembatalan ini disampaikan Nadiem usai dirinya dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 27 Mei 2024.
Nadiem mengatakan, pembatalan ini menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).
“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar,” kata Nadiem, dalam siaran pers, Senin, 27 Mei 2024.
Hari ini, Presiden Jokowi memanggil Nadiem untuk membahas sejumlah isu pendidikan. Utamanya membahas kenaikan UKT yang memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” kata Nadiem.
“Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya,” lanjut Nadiem.













