IWAJRI Berikan Mandat Pembentukan Pengurus Daerah Sulawesi Utara

Avatar photo
Ket foto: Donny L. Mendapatkan surat mandat dari DPP IWAJRI.

SULUT, nyiurnews.com — Dewan Pengurus Pusat Independen Wartawan Jurnalis Reporter Indonesia (DPP IWAJRI) resmi memberikan mandat kepada tiga insan pers untuk membentuk kepengurusan daerah di Provinsi Sulawesi Utara.

Mandat ini disampaikan melalui Surat Mandat Nomor 033/SM-PO./DPP-IWAJRI/2024 yang ditandatangani oleh pengurus pusat IWAJRI.

Ketiga penerima mandat adalah Donny Liow, Ketua dari media Nyiur Post dan Nyiur News, Ican Octavianus Panambunan, Sekretaris dari Pelopor Media, serta Merlina Novita Rumagit, Bendahara dari Nyiur Media Group dan Koran Nyiur Post.

Ketiganya diberi wewenang untuk melakukan koordinasi dalam pembentukan kepengurusan daerah IWAJRI di Provinsi Sulawesi Utara.

Mandat ini memberikan tanggung jawab besar kepada mereka untuk menyusun kepengurusan daerah yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Struktur kepengurusan yang diusulkan nantinya harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengurus Pusat IWAJRI untuk kemudian ditetapkan secara resmi.

Dalam menjalankan tugasnya, ketiga penerima mandat diwajibkan untuk menjaga nama baik organisasi serta melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait.

Mereka juga diminta untuk memastikan bahwa kepengurusan yang terbentuk didominasi oleh insan muda, dengan komposisi minimal 80%, yang memiliki semangat kreativitas dan inovasi tinggi serta kecintaan terhadap daerah.

Selain itu, mereka harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Nomor 010-KEP-PO./DPP-IWAJRI/2024 sebagai dasar pengajuan usulan kepengurusan ke pengurus pusat.

Donny Liow, salah satu penerima mandat yang juga menjabat sebagai Ketua IWAJRI Sulawesi Utara, menyatakan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan timnya.

“Saya merasa terhormat dan berterima kasih atas kepercayaan ini.

Kami akan bekerja keras untuk memenuhi amanah yang diberikan dan membangun kepengurusan yang kuat dan solid di Sulawesi Utara,” ujar Donny

Surat Mandat ini berlaku selama dua minggu sejak diterbitkan, sehingga proses pembentukan kepengurusan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.

Tim penerima mandat kini tengah bersiap untuk menjalankan tugas mereka, demi kelancaran pembentukan kepengurusan IWAJRI di wilayah Sulawesi Utara.

Dengan mandat ini, IWAJRI berupaya memperkuat kehadirannya di daerah dan mendorong peran aktif para wartawan dan jurnalis dalam mendukung kemajuan pers di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara. (*)