MINSEL, NyiurNews.com — Bentangan jalan nasional yang menghubungkan Manado dan Gorontalo, tepatnya di wilayah Tawaang, Radey, dan Desa Sapa, Kabupaten Minahasa Selatan, kini ibarat ladang ranjau bagi para pengendara. Lubang menganga, aspal terkelupas, hingga tidak adanya penerangan jalan membuat ruas vital ini lebih menyerupai jalur terabaikan daripada infrastruktur negara yang seharusnya mencerminkan wajah pembangunan. Ironisnya, di balik gencarnya citra pembangunan yang dikampanyekan pemerintah, potret memilukan ini justru terbiarkan dalam pembiaran sistemik.
Fakta di lapangan yang dihimpun tim NyiurNews.com menunjukkan bahwa kerusakan tersebut bukanlah persoalan baru, melainkan telah berlangsung lama tanpa respons nyata dari pihak terkait—khususnya Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, yang secara struktural berada di bawah Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Kesan “tutup mata” dari BPJN Sulut kini menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena absennya fungsi pengawasan dan perbaikan, tetapi juga karena sikap acuh yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Ketika malam tiba, ruas ini berubah menjadi perangkap maut: tanpa lampu jalan, tanpa rambu peringatan, dan tanpa perhatian dari pemangku kepentingan. Ini bukan sekadar soal kenyamanan—ini menyangkut nyawa.
Seorang warga Minahasa Selatan, yang tidak mau namanya di tulis, dengan nada tegas menyuarakan keresahannya kepada kru NyiurNews.com:
“Setahu saya, jalan tersebut merupakan jalan nasional, di bawah tanggung jawab BPJN Sulut. Kami mendesak agar mereka jangan tutup mata! Jangan tunggu ada korban jiwa. Kalau jalan ini tidak segera diperbaiki, kami akan demo besar-besaran di depan kantor BPJN.”
Ucapan ini bukan sekadar ancaman emosional, tetapi representasi dari jeritan kolektif warga yang lelah dikhianati oleh sistem yang seharusnya hadir melayani.
Dalam lanskap pembangunan yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan infrastruktur, ketidakpekaan seperti ini adalah cacat serius dalam tata kelola negara. Jalan rusak bukan hanya tentang aspal yang mengelupas—ia mencerminkan buruknya manajemen, lemahnya pengawasan, dan gagalnya kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya.
Pemerintah, khususnya BPJN Sulut dan Kementerian PUPR, tidak dapat terus berlindung di balik retorika teknis dan labirin birokrasi. Rakyat membutuhkan tindakan konkret, bukan jawaban normatif. Ketika suara-suara dari akar rumput mulai menguat, mengabaikannya hanya akan mempercepat runtuhnya kepercayaan publik.
Sudah saatnya BPJN Sulut membuka mata—sebelum jalanan rusak ini menjelma menjadi monumen kegagalan sistemik yang tak terbantahkan. (Om Lole)













