Hukum  

KASUS BRIGADIR RAT; Diperiksa Propam, Kapolresta Manado Bantah Terima Setoran dari Pengusaha Batu Bara

Avatar photo
Mapolda Sulut. (Istimewa)

MANADO, NYIURNEWS.COM – Beredar luas kabar terkait tudingan bahwa Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Polres Manado terima setoran Rp 10 juta dari pengusaha batu bara, bos dari Almarhum Brigadir Ridhal Ali Tomy (RAT).

Disebutkan, bahwa Brigadir Ali sudah dua tahun lebih mengawal bos batubara di Jakarta atas permintaan bos batu bara langsung kepada Kapolresta Manado melalui Kasat Lantas.

Informasi tersebut juga menyebut bahwa Almarhum Brigadir Ali Tomy sebenarnya hanya difitnah sedang cuti.

“Brigadir Ali sudah 2 tahun lebih mengawal bos batubara di jakarta atas permintaan bos batu bara langsung kepada Kapolresta Manado melalui kasat lantas dengan dugaan setoransetiap bulan 10 juta rupia. jangan fitnah almarhum dengan bahas lagi cutih,” isi narasi yang beredar luas di media sosial.

Terkait hal itu, Polda Sulawesi Utara angkat bicara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membantah hal tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan, bahwa hal tersebut tidak benar, dan sampai saat ini Kapolresta Manado masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” jelasnya.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait dikutip dari Tribun Manado, juga membantah tudingan tersebut. “Itu tidak benar, saya tidak pernah melakukan hal tersebut,” jelas Kapolresta.