Hukum  

KASUS BRIGADIR RAT; Diperiksa Propam, Kapolresta Manado Bantah Terima Setoran dari Pengusaha Batu Bara

Avatar photo
Mapolda Sulut. (Istimewa)

Senada disampaikan Kasat Lantas Kompol Yulfa Irawati, dia mengatakan bahwa informasi itu tidak benar adanya.

“Itu lah saya juga heran saya tidak pernah menerima. Jadi selagi itu tidak benar biarkan saja. Orang sekarang pasti membuat banyak opini tentang masalah ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Utara menjelaskan informasi terkini pasca tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado bernama Brigadir Ridhal Ali Tomy di jalan mampang prapatan IV/ RT. 010/02 kelurahan tegal parang, mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil menjelaskan jika Kapolda Sulut sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pengecekan tentang keberadaan Brigadir Ridhal Ali Tomy di Jakarta.

Dari hasil pengecekan terungkap, jika Brigadir Ridhal Ali memang telah menjadi ajudan salah satu pengusaha.

“Berdasarkan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, bahwa memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta,” jelasnya.

Thamsil menambahkan, jika Brigadir Ridhal Ali tidak memiliki izin selama bertugas di Jakarta.

“Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado,” jelasnya. (*)