Menurutnya, program ini telah berlangsung selama lima tahun dan fokus melindungi para pendeta, imam, dan tokoh agama lainnya saat menjalankan tugas pelayanannya.
“Dalam upaya menjaga keluarga yang ditinggalkan, program ini memberikan manfaat besar bagi peserta, seperti santunan pendidikan bagi anak yang ditinggalkan,” ungkap Gubernur Olly yang mengajak pekerja sosial keagamaan yang belum terdaftar untuk segera mendaftar melalui wadah keagamaan masing-masing.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut Rahel Ruth Rotinsulu S.STP MSi mengatakan Program PERKASA adalah program inovasi pemerintah OD-SK sebagai bentuk dukungan kepedulian, perlindungan dan apresiasi terhadap kinerja pekerja sosial keagamaan.
“Ini program yang luar biasa dari pak gubernur dan pak Wagub, karena memang para pekerja keagamaan turut membantu menciptakan kehidupan rukun dan damai serta suasana kondusif untuk pembangunan di segala bidang,” ungkap Kadis Rahel yang menambahkan program ini berlanjut di tahun 2024 ini dan seterusnya.
Menurut Kadis Rahel Program PERKASA ini telah dimulai sejak Mei 2018 lalu dengan jumlah terlindung sampai akhir tahun 2023 lalu adalah 120.000 orang.
Untuk Program PERKASA terklaim sampai akhir tahun 2023 lalu, yaitu:
1. Jaminan Kematian (JKM) 532 klaim Rp22.290.000.000.
2.Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 12 klaim Rp513.175.120
3. Beasiswa 116 klaim Rp1.078.500.000
“Untuk semua program Pemprov Sulut baik Program PERKASA hingga Program Pesona dan Program Sopir hingga akhir tahun 2023 lalu capai 709 klaim total Rp25.844.675.120,” tutup Kadis Rahel. (*)