Kepsek SMPN 8 Manado Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Nama Baik, Tekankan Netralitas dan Profesionalitas Pemberitaan

Avatar photo
Ket foto: Sikap tegas Kepsek SMPN 8 Manado: siap menempuh jalur hukum demi netralitas dan profesionalitas pemberitaan. (Foto: istimewa)

Manado, NyiurNews.com – Berhembusnya berita miring yang menyudutkan Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Manado, mendapat tanggapan tegas. Sang Kepsek menegaskan siap menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik dirinya dan keluarga. Ia menyebut tuduhan menggunakan dana BOS untuk berfoya-foya hingga isu adanya wanita idaman lain, adalah bentuk justifikasi sepihak yang tidak berdasar. “Ini sudah menyangkut harga diri saya dan keluarga. Tuduhan itu fitnah, dan saya siap mengajukan gugatan hukum,” tegasnya, Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut, Kepsek SMPN 8 Manado menyesalkan pemberitaan sebelumnya yang dinilai tidak berimbang karena tidak menghadirkan dirinya sebagai narasumber utama. Ia menilai, netralitas dalam pemberitaan seharusnya dilandasi dengan konfirmasi dan keterangan yang berkompeten. “Saya selalu terbuka dengan wartawan, tetapi kali ini saya tidak pernah dimintai klarifikasi. Akibatnya, hubungan keluarga saya terganggu, bahkan anak-anak ikut merasakan dampaknya. Saya juga selaku Sekretaris Jemaat merasa sangat terguncang. Untuk itu, saya sudah berkoordinasi dengan pengacara guna melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

[ John Pade ]