MANADO, nyiurnews.com – LSM KNM KIBAR Nusantara Merdeka desak pihak APH untuk Turlap sambil kami mempersiapkan pengumpulan berkas bukti pelanggaran perusahaan dalam kasus dugaan pengerusakan Manggrove dan terjadi bongkar muat LDT di tepi pantai Malalayang Selasa (13/08/2024).
Setelah melakukan survei dan investigasi lapangan serta pengambilan bukti fisik serta saksi DPP LSM KNM persiapan berkas laporan terkait pengerusakan Manggrove dan terjadi bongkar muat materi di tepi pantai Malalayang, ini kami tegaskan bahwa tidak siapapun yang kebal dengan hukum, kami akan terus mengawal kasus ini sampai di pengadilan” Pungkas John Pade Ketua Korwil DPP LSM KNM KIBAR Nusantara.
Tingkat koordinasi kami telah kami sampaikan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sulut dan sudah terkoordinasi dengan baik, tinggal memasukan berkas laporan.
Kami telah mengantongi nama perusahaan yang terlibat langsung dari aktivitas di pantai Mallarangeng yang mengakibatkan pengerusakan Manggrove serta terjadi bongkar muat material di pantai Mallarangeng tanpa ada izin” Tegasnya. (*Jefta T)