Ketua GWI Kota Manado Difitnah? GWI Sulut Siapkan Gugatan Tegas ke SPBU Tateli!

Avatar photo

Tuduhan sembrono yang dilemparkan seorang manajer SPBU di Tateli memicu gelombang reaksi keras. Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sulawesi Utara tak tinggal diam. Di bawah komando Jhon Pade, jurnalis senior sekaligus aktivis vokal, GWI bergerak cepat menyiapkan gugatan hukum untuk melawan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ini bukan sekadar pembelaan martabat, ini perlawanan atas pelecehan profesi wartawan.

MANADO, NyiurNews.com — GWI Sulawesi Utara menggelar alarm perlawanan. Dalam pernyataan tegas dan nyaris tak terbantahkan, Ketua GWI Sulut, Hendra, mengumumkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berkas gugatan terhadap manajer SPBU Tateli berinisial “J”. Penyebabnya? Sebuah tuduhan sepihak yang mengarah pada Ketua GWI Kota Manado, Jhon Pade—tuduhan yang dinilai tidak hanya tidak berdasar, tapi juga berpotensi melukai integritas profesi jurnalis di daerah ini.

“Kami tak akan diam ketika marwah organisasi dan integritas jurnalis diinjak tanpa bukti dan itikad baik. Tuduhan itu tidak bisa dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi hukum,” tegas Hendra dalam konferensi pers, Sabtu (21/6/2025).

Sang manajer SPBU Tateli dituding telah menyebut nama Jhon Pade sebagai pihak yang memberitakan dugaan penyimpangan SOP pengisian BBM jenis solar. Namun fakta berkata lain—Jhon Pade, jurnalis kawakan yang dikenal vokal dan bermartabat, adalah wartawan hukum-kriminal di media NyiurNews.com, bukan bagian dari media Komentar seperti yang ditudingkan secara sembrono oleh “J”.

Lebih dari sekadar salah alamat, ini adalah serangan terhadap kehormatan insan pers.

Hendra menegaskan, jika ada unsur fitnah, sentimen pribadi, dan indikasi pencemaran nama baik terhadap individu dan institusi, maka GWI akan mendesak aparat penegak hukum menetapkan “J” sebagai tersangka. Ini bukan gertakan. Ini komitmen.

“Kami sudah mengambil langkah konkret, dan kami takkan membiarkan kasus ini kabur tanpa arah. Kami akan kawal hingga tuntas. GWI bukan organisasi kaleng-kaleng,” tutup Hendra, dengan nada yang mencerminkan gelora semangat keadilan.

Catatan Redaksi:
Kasus ini membuka lembaran penting bagi profesi jurnalistik di Sulawesi Utara. Ketika kebenaran dibenturkan dengan kepentingan, maka suara jurnalis tak boleh diredam. Sebab, di balik pena seorang wartawan, ada tanggung jawab terhadap nurani publik. (Jhon Pade/*)