LSM GMPM dan Warga Nyatakan Proses Pengamanan Barang Terbuka, Tertib, dan Didampingi Aparat
MINAHASA, NyiurNews.com — Klarifikasi terkait polemik pemotongan kapal di Tateli Weru kini semakin terang setelah berbagai pihak yang hadir di lokasi memberikan keterangan terbuka. Warga, pemerintah desa, dan aparat kepolisian memastikan bahwa proses pengamanan baling-baling kapal berlangsung di siang hari, disaksikan banyak pihak, serta tidak menunjukkan adanya unsur pencurian sebagaimana sempat disampaikan R alias Ronald. Dokumen, rekaman, dan bukti visual yang ditunjukkan kepada media menguatkan bahwa Ko Achun, pihak pembeli pertama, mengikuti prosedur sah berdasarkan kesepakatan panjar yang telah dibuat.
Di lapangan, LSM Gerakan Masyarakat Peduli Mandolang (GMPM) menjadi salah satu pihak yang aktif memastikan keterbukaan proses. Penasehat GMPM, Roy Malughu, menyebut bahwa upaya pengamanan justru dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman baru. “Ini tindakan terbuka, dilakukan sesuai aturan, dan semua pihak tahu prosesnya. Tidak ada unsur pencurian,” ujarnya. Malughu menilai pentingnya meluruskan informasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang benar. Hadirnya GMPM sejak awal dinilai warga sebagai bentuk kehadiran sipil yang menyejukkan dan memperkuat suasana tertib.
Masyarakat Tateli Weru—yang menjadi saksi langsung—membenarkan bahwa proses berlangsung tanpa benturan, tanpa penolakan, dan tanpa tindakan tersembunyi. Mereka menilai Ko Achun sebagai pihak yang paling kooperatif karena selalu berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah desa. Sejumlah warga juga menyampaikan apresiasi kepada GMPM yang dinilai memberi jaminan objektivitas dan menenangkan suasana. Dengan kejelasan ini, warga dan GMPM berharap Polda Sulut menindaklanjuti penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta agar ketertiban tetap terjaga.
//VIT*













