MANADO, NYIURNEWS.COM – Beredar kabar miring terkait dugaan Direktur Utama PERUMDA Pasar Manado Menghentikan Giat KKR Di Bendar 45 pada Rabu (8/5/2024)
Terkait hal diatas, David Rorimpandey selaku Manager angkat bicara.
“Yang benar Dirut tidak tahu menahu masalah yang terjadi sewaktu ada kegiatan KKR yang bertempat di Bandar 45, saya selaku manager shopping center dan Jarod yang ketemu langsung dengan bapak Pdt Jerry Sanger dan kami berbincang-bincang.
Bahwa kemudian ada kata larangan untuk kegiatan ibadah KKR menyambut kenaikan Isa Al-Masih itu tidak benar. Ujar David.
Saya hanya menjelaskan bahwa silakan bapak laksanakan ibadah KKR tapi saya selaku manager yang di tugaskan di wilayah tersebut menanyakan izin kegiatan tersebut.
Jadi tidak ada yang namanya Menghentikan kegiatan KKR apalagi ada kata Dirut Perumda Pasar Manado Lucky Senduk menghentikan kegiatan itu.
Justru kami mempertanyakan berita dari mana dan siapa yang menyampaikan,” (9/5/2024)
Perlu saya luruskan disini bahwa kami dengan pak Pendeta Jerry berkomunikasi dengan baik dan kami dengan pak pendeta Jerry Sanger adalah sahabat baik.
Beliau sangat mengerti serta paham apa yang saya jelaskan, bahkan saya menawarkan jika ada kegiatan KKR atau kegiatan ibadah apapun saya siap bantu dalam pengurusan izin kegiatan.
Saya juga menjelaskan jika ada pemberitahuan lebih awal maka kami akan memfasilitasi dari segi keamanan dan fasilitas lainnya,” Katanya menjelaskan yang sebenarnya.
Ditambahkan nya, Saran saya kita jangan berpolemik apalagi masalah ibadah keagamaan yang begitu sakral dalam tatanan kehidupan kita selaku masyarakat Nyiur Melambai Sulawesi Utara.
Torang musti sadar bahwa Sulawesi Utara adalah salah satu Propinsi di Indonesia yang sangat kuat kerukunan antar umat beragama dan itu di akui oleh daerah lain sehingga sering kali Sulut menjadi tempat studi banding” Tandasnya
Sementara itu, Pendeta Jerry selaku Ketua Tim Rajawali penginjilan jalanan mengklarifikasi, “Ibadah belum di mulai dan dari pihak pengelola datang baik – baik membicarakan terkait penggunaan pinjam lahan yang kita ketahui bersama secara umum setiap perusahaan ataupun aset pribadi ada aturan yang ditetapkan,” tuturnya.
Pendeta Jerry ketika di hubungi meminta maaf atas kesalahpahaman yang telah terjadi atas miskomunikasi tentang pemberitahuan penggunaan lahan untuk melakukan kegiatan melalui teman dekat pendeta bahwa sudah ada pemberitahuan penggunaan lahan yang akan di adakan KKR.
Tapi ternyata hanya mengacu pada komunikasi lama yang pernah mereka lakukan kegiatan beberapa bulan sebelumnya. Sementara Perusahaan Pasar Manado sudah menerapkan aturan baru yang lebih terkontrol terkait pinjam lahan, bukan tidak di perbolehkan tapi harus ada pemberitahuan dari awal.
Terkait persoalan diatas, Pdt.Jerry bersama Tim sangat memahami apa yang sudah disampaikan oleh pihak management dan tidak mempersoalkan kejadian tersebut dan beliau meminta maaf atas kesalahpahaman tersebut.
(*Jhon Pade)