Masuk Kurikulum Sekolah, Pemprov Sulut Dukung Upaya Pelestarian Bahasa Daerah

Avatar photo
ODSK menegaskan Pemprov Sulut mendukung penuh upaya pelestarian bahasa daerah. (Foto: Istimewa)

Untuk mencegah kepunahan bahasa daerah, Kemendikbudristek telah meluncurkan program merdeka belajar episode 17, sebagai pendekatan baru untuk merevitalisasi bahasa daerah di Indonesia. Dimana program ini menjadikan penutur muda sebagai penutur aktif bahasa daerah, guna menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, serta menciptakan ruang kreatifitas dan kemerdekaan bagi penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya.

Sehingga itu dalam mendukung program tersebut diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan semua elemen masyarakat.

“Dengan strategi tersebut kita menunjukkan kepada masyarakat mengenai kepedulian terhadap bahasa daerah tentang pentingnya revitalisasi bahasa daerah di Sulawesi Utara,” terangnya.

Dia melanjutkan kita tidak bisa menutup mata kenyataan bahwa bahasa daerah semakin terpinggirkan dan meredup di tengah arus globalisasi. Pemprov Sulut tentunya memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa kekayaan bahasa ini tidak hanya bertahan tetapi berkembang menjadi pilar kekuatan bagi masyarakat.

“Saya melihat merdeka belajar episode 17 adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa identiras lokal kita tetap kuat, sehingga kita tidak kehilangan jati diri dalam dinamika perubahan zaman karena adanya pelibatan berbagai ekosistem yang ada di Sulut,” ucap Jani Lukas mewakili Gubernur.