Kepala Puskesmas Kapitu Diduga Lindungi Oknum ASN ‘Hantu’ yang Jarang Hadir, Rekapan Absensi Dipertanyakan!
MINSEL | NYIURNEWS.com – Minggu, 16 Februari 2025 – Dugaan praktik ketidakadilan dan pelanggaran disiplin ASN kembali mencuat di Minahasa Selatan. Kali ini, sorotan tertuju pada Puskesmas Kapitu, yang diduga menjadi tempat berlindung bagi oknum ASN yang jarang hadir di kantor tetapi tetap menerima hak penuh tanpa konsekuensi.
Informasi yang dihimpun NyiurNews.com mengungkap bahwa sistem presensi wajah, yang seharusnya meningkatkan disiplin, justru membuka celah bagi pelanggaran yang lebih sistematis. Sejak diterapkan pada Januari 2024, laporan menyebutkan ada oknum ASN yang hanya masuk 2–4 kali dalam sebulan. Ironisnya, meskipun Dinas Kepegawaian telah mengeluarkan teguran pada Oktober 2024 dan aturan diperketat, dugaan pelanggaran tetap terjadi.
Dalam sebuah apel, kepala puskesmas memberikan tanggapan mengejutkan yang terkesan acuh tak acuh. Ia bahkan berujar, “Dorang pe rugi noh kalau nda hadir,” atau “Ngana reen tau kalau kita da suru kerja lain di rumah.” Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa presensi manual tetap digunakan, meski bertentangan dengan aturan! Lebih mencurigakan, beberapa pegawai yang jarang masuk justru terlihat akrab, makan bersama, dan sering jalan bareng dengan kepala puskesmas. Apakah ini hanya kebetulan, atau ada sesuatu yang lebih besar di baliknya?
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keresahannya. Ia merasa bahwa pegawai yang disiplin justru dianaktirikan, sementara mereka yang jarang masuk tetap santai tanpa sanksi dan bahkan dilindungi. “Kalau kami lapor ke Dinkes atau Pemkab, malah kami yang ditekan. Pegawai biasa seperti kami tidak punya power,” keluhnya. Dugaan praktik pilih kasih semakin kuat, terutama dengan adanya nama-nama seperti FW dan EM, yang disebut-sebut hanya masuk seminggu dua kali, tetapi tetap menerima gaji penuh seperti pegawai yang bekerja penuh waktu.
Tak hanya itu, dugaan lain mulai mencuat terkait rekapan presensi wajah ASN pada Januari 2024. Laporan menyebutkan bahwa rekapan tidak bisa dilakukan di kabupaten karena masalah jaringan. Namun, sumber internal menduga ini hanya alasan untuk menutupi kemungkinan manipulasi data absensi. Bahkan, muncul spekulasi bahwa sistem presensi wajah telah diretas atau dimanipulasi agar ASN yang jarang masuk tetap tercatat hadir. “Tapi ini baru dugaan, ya,” kata sumber kami. “Anehnya, setiap bulan rekapan absensi manual tetap terlihat baik, seolah semua ASN hadir seperti biasa.”
Kini, masyarakat dan sejumlah LSM menuntut tindakan tegas dari Dinas Kesehatan, Bupati Minsel FDW, Gubernur Sulawesi Utara, hingga Presiden Prabowo Subianto! Jika dugaan ini terbukti benar, maka keadilan harus ditegakkan. ASN yang malas tetapi tetap menerima gaji dari uang rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap pelayanan publik.
Apakah Puskesmas Kapitu mampu membersihkan namanya, atau justru semakin terseret dalam skandal yang lebih besar?
Waktu akan menjawab.
(Lole/*)













