Organisasi Disabilitas Sulut Dorong Pengesahan Pergub Segera Dirampungkan

Avatar photo

SULUT, nyiurnews.com — Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Utara menggelar kegiatan penting di Hotel Grand Puri Manado, yang bertujuan untuk mendorong percepatan pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) Disabilitas di Sulawesi Utara.

Adapun kegiatan ini berlangsung selama tiga hari (22-24 Agustus 2024.

Seperti diketahui terlaksananya kegiatan ini diinisiasi oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) HWDI dari Jakarta dan difasilitasi oleh HWDI Sulawesi Utara.

Ketua HWDI Sulawesi Utara, Cenny Agustin Wahani, S.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan bahwa pemerintah provinsi segera mengesahkan Pergub Disabilitas sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas yang telah ada.

“Kegiatan ini diinisiasi oleh Dewan Pengurus Pusat Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, tetapi dimotori oleh HWDI Sulawesi Utara,” jelas Cenny.

Menurut Cenny, kegiatan ini tidak hanya melibatkan HWDI saja, tetapi juga mengundang lintas organisasi disabilitas yang ada di Sulawesi Utara, serta organisasi mitra atau jejaring lainnya, termasuk organisasi non-disabilitas yang turut hadir pada pembukaan kegiatan ini.

Berbagai instansi pemerintah turut hadir dalam kegiatan ini, termasuk perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta perwakilan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang juga menjadi narasumber.

Selain itu, perwakilan dari Polda Sulut dan dinas terkait lainnya juga ikut serta dalam acara ini.

Sambutan resmi dari pemerintah provinsi disampaikan oleh perwakilan yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara.

Cenny menegaskan bahwa harapan HWDI adalah agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan sebelumnya, di mana pembuatan Perda Disabilitas dinilai kurang melibatkan penyandang disabilitas secara bermakna. “Jangan sampai kita kecolongan lagi.

Makanya, kami membuat kegiatan ini untuk mendorong pemerintah segera membuat atau mengesahkan Peraturan Gubernur untuk Disabilitas,” tegasnya.

HWDI berharap agar ke depan, pemerintah daerah Sulawesi Utara lebih terbuka dalam menyediakan layanan publik yang aksesibel dan memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.

“Pemerintah harus aktif bersinergi dengan kami, penyandang disabilitas, dan jangan menganggap kami sebagai orang luar.

Hak-hak kami yang tertinggal perlu dipenuhi dengan cara yang inklusif,” tambah Cenny.

Lebih lanjut, HWDI juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi, aksesibilitas, dan akomodasi yang layak.

“Kami berharap pemerintah memahami bahwa kami tidak mengharapkan belas kasih, melainkan kesempatan untuk berkarya dan perhatian dari pemerintah serta stakeholder yang ada,” ujar Cenny.

Cenny juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan HWDI.

“Jika pihak-pihak lain, baik pemerintah, sekolah, atau siapa pun itu tidak mengerti dengan keadaan kami sebagai penyandang disabilitas, tolong cari tahu apa itu HWDI dan apa kebutuhan kami,” katanya.

Sebagai contoh, Cenny menyebutkan bahwa dalam hal pendataan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), penyandang disabilitas tidak seharusnya harus turun langsung ke kelurahan atau desa, mengingat keterbatasan yang mereka miliki.

“Kami berharap ke depan, pemerintah nanti dapat menjadikan ini sebagai program prioritas untuk membantu kami, kaum disabilitas di Sulawesi Utara.

Secepatnya, Peraturan Gubernur untuk Disabilitas yang kami sodorkan ini dapat disahkan, sehingga bisa diikuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) dan Peraturan Bupati (Perbup) di tingkat kabupaten dan kota di Sulawesi Utara,” pungkas Cenny.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, HWDI Sulawesi Utara berharap bahwa pemerintah akan lebih serius dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas dan memberikan mereka akses yang setara dalam berbagai aspek kehidupan. (*)