Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meraih suara tertinggi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Penetapan itu berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 pada panel B yang dipimpin oleh Komisioner KPU RI, August Melasz pada Kamis (14/3/2024) yang lalu.
PDI-P meraih 511.270 suara, disusul oleh Partai Demokrat yang memperoleh 327.386 suara. Di posisi ketiga, ada Partai Golkar yang meraih 203.548 suara.
Sementara itu, Partai Nasdem menyusul di posisi keempat dengan raihan 174.555 suara. Lalu, di posisi kelima ada Gerindra yang mendapatkan 116.781 suara.
Kemudian, untuk posisi keenam hingga 10 secara berturut-turut ditempati oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendapatkan 80.753 suara, lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 28.665 suara,
Perindo yang meraih 21.348 suara, PSI yang mendapat 17.317 suara, dan PKB yang mendapatkan 16.639 suara.