Pemkab Jamin Penyaluran THR Tepat Waktu

MINUT, NYIURNEWS.COM – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL) berkomitmen menjamin penyaluran THR tepat waktu dan tepat guna.

Penegasan ini disampaikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut di akun
media sosial BKAD Minut. BKAD bersama bagian hukum Pemkab Minut telah mengikuti harmonisasi, penajaman dan pemantapan
konsepsi draf Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Utara tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas bagi ASN di Kanwil Hukum HAM Sulut.

Pemberian THR dan gaji ketiga belas merupakan kebijakan bupati dan wakil bupati dalam menjaga daya beli masyarakat melalui pembelanjaan ASN.

Langkah itu juga sebagai penghargaan atas pengabdian ASN serta membantu memenuhi kebutuhan besar menjelang hari raya hingga membantu membiayai keperluan pendidikan putra-putri ASN.

Sebagai informasi, alokasi anggaran APBD 2024 Pemkab Minut untuk pembayaran THR sebesar Rp25.195.006.503 dan gaji 13 sebesar Rp25.295.006.503. Gaji ini diberikan kepada PNS, PPPK, KDH/WKDH, DPRD termasuk guru yang tidak menerima tunjangan kinerja.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi melalui pembelanjaan dari ASN dan meningkatkan motivasi kerja ASN untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat. (*)