Pemkot Manado Gelar Sosialisasi Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi Tahun 2024

Pemerintah Kota Manado melalui Inspektorat menggelar sosialisasi indeks efektifitas pengendalian korupsi (IEPK) Tahun 2024 . (istimewa)

NYIURNEWS.COM – Pemerintah Kota Manado melalui Inspektorat menggelar sosialisasi indeks efektifitas pengendalian korupsi (IEPK) Tahun 2024 yang digelar di Aula Serbaguna, Selasa, (19/0324).
Wali Kota Manado Andrei Angouw diwakili Sekda Dr Micler C.S Lakat, SH.MH saat membuka kegiatan mengatakan bahwa Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) adalah sebuah model pengukuran Efektivitas Pengendalian Korupsi di lingkungan pemerintah.Sebuah upaya penilaian kemajuan pengelolaan risiko korupsi serta memberikan pemahaman terkait dengan pencegahan, pengelolaan atau pengendalian korupsi.
“Manfaat IEPK ini antara lain dapat memberikan basis data perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi”, ujarnya. Sebelumnya, Inspektur Kota Manado Juddy Edward dalam laporannya mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini yang pertama adalah Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Yang kedua adalah Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) No 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.