Dan yang ketiga Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado tentang penyelenggaraan sosialisasi imi.
“Sosialisasi IEPK ini adalah upaya mengukur kemajuan “pengelolaan” risiko korupsi demi menajamkan strategi pengawasan atas masalah korupsi di Pemerintah Kota Manado,” ujar Juddy.
Dikatakannya, berbagai upaya pengawasan melalui strategi preventif, represif, dan edukatif perlu dilaksanakan secara terukur.
Secara integratif kemajuannya perlu dinilai dan dikenali gap atau kesenjangan yang seharusnya menjadi area prioritas untuk dilakukan intervensi dengan tools pengawasan yang tepat.IEPK adalah kerangka pengukuran yang pengembangannya lahir dari keprihatinan atas hal tersebut.
Melalui pengukuran IEPK, nilai tambah pengawasan pengendalian korupsi di dalam organisasi publik berusaha ditingkatkan.
“Pengukuran bukan hanya soal memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi menjadi landasan bagi roadmap pembangunan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal organisasi publik,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Bambang Ari Setiono CA CFrA,CGCAE, Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Micler C.S Lakat SH.MH, Asisten I Ato Bulo, para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Manado serta peserta sosialisasi. (***)