Warga Tateli Weru Pertanyakan Pemotongan Kapal, Dukungan untuk Ko Achun Justru Semakin Menguat

Avatar photo
Ket Foto : Potongan Kapal Karya Mekar 2 terlihat teronggok di bibir pantai Tateli Weru. Warga mempertanyakan legalitas pengerjaan dan menyebut Ko Achun sebagai pihak yang paling terbuka sejak awal rencana pemotongan. (Istimewa)

Transparansi dan komitmen sosial Ko Achun dinilai warga lebih jelas dibanding pihak yang kini bekerja diam-diam.

MINAHASA, NyiurNews.Com — Polemik pemotongan Kapal Karya Mekar 2 di Tateli Weru kembali mengemuka setelah warga menemukan pengerjaan di lokasi dilakukan oleh pihak yang tidak dikenal dan tanpa penjelasan resmi. Kondisi itu memicu beragam pertanyaan, terutama karena warga mengingat Ko Achun sebagai pihak pertama yang datang secara terbuka, membawa dokumen lengkap, dan berkoordinasi langsung dengan masyarakat, aparat desa, gereja, Panji Yosua, Bumdes, hingga LSM. Sosoknya dinilai paling jelas menyampaikan maksud, proses, dan konsekuensi pekerjaan tersebut.

Di tengah kekecewaan warga, dukungan kepada Ko Achun justru semakin kuat. Warga menilai komitmen sosialnya nyata, mulai dari kesiapan membantu perbaikan talud rusak senilai Rp50–60 juta, bantuan Rp25 juta untuk gereja, hingga rencana pembagian sembako bagi keluarga pesisir jika pekerjaan dilakukan secara resmi. “Dari awal, yang datang bertemu kami lengkap dan terbuka itu Ko Achun. Niatnya baik dan jelas. Tapi yang memotong sekarang orang lain, tanpa penjelasan apa-apa. Itu yang membuat kami sedih dan bertanya-tanya,” ujar Merry Ambat, warga setempat.

LSM GMPM turut menyoroti situasi ini dan meminta aparat penegak hukum memeriksa legalitas pengerjaan yang berlangsung. Penasehat GMPM, Roy Malughu, menilai transparansi publik harus dikedepankan. Ia menyebut sekitar 80–85 persen warga mendukung Ko Achun karena dianggap konsisten sejak tiga tahun memantau persoalan kapal tersebut. “Ko Achun paling lengkap dan paling jujur menjelaskan rencana kerja. Masyarakat berhak tahu siapa yang sebenarnya bekerja sekarang dan apa dasar izinnya,” ujarnya.

//VIT*