Sulut  

Penduduk Pulau Ruang Akan Direlokasi; Kampung Laingpatehi dan Pumpente Tidak Layak Huni, Pemerintah Siapkan Hunian Baru di Bolmong atau Bolsel

Avatar photo
Kondisi dua desa di Pulau Ruang pascaerupsi yang dinilai sudah tidak layak huni. (Istimewa)

MANADO, NYIURNEWS.COM – Penduduk Pulau Ruang, korban erupsi gunung api Ruang di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, dipastikan akan direlokasi.

Kepastian ini disampaikan Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey.

Dia mengungkapkan, bahwa kawasan Kampung Laingpatehi dan Pumpente tersebut akan dijadikan konservasi.
“Yang di Pulau Ruang ada dua desa kita akan koordinasi bagaimana untuk direlokasi karena itu menjadi kawasan konservasi,” kata Olly.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial dalam upaya mendapatkan bantuan pembangunan infrastruktur pasca erupsi Gunung Ruang melalui proposal yang sudah diajukan. “Jadi, mereka tidak bisa kembali ke sana,” ungkapnya.

“Akan diupayakan direlokasi kita cari yang paling cocok dari budaya, ekonomi dan suasana,” sambungnya.
Olly mengatakan ada kemungkinan para warga korban erupsi gunung Ruang akan dipindahkan ke Bolmong dan Bolsel. “Bolmong boleh, Bolsel, banyaklah,” ucapnya.

Dia menjamin, pemerintah pusat akan bangun rumah tipe 45, tanah 200 meter persegi.