TEHERAN, NYIURNEWS.COM – Wakil Presiden Mohammad Mokhber menjabat presiden sementara Iran setelah Presiden Ebrahim Raisi meninggal dunia dalam kecelakaan helikopter.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menyetujui pengangkatan Mokhber sebagai presiden.
Mantan Wakil Presiden ini mengadakan pertemuan dengan Kepala Kehakiman Gholamhossein Mohseni Ejei dan Ketua Parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf pada Senin 20 Mei 2024 pagi.
Sesuai konstitusi, ketiganya harus mengatur segala sesuatunya agar pemilihan presiden baru dapat dilaksanakan dalam waktu 50 hari.
Mokhber akan tetap menjadi presiden sementara sampai saat itu. “Kami akan mengikuti jejak Raisi dalam menjalankan tugas-tugas yang dipercayakan tanpa gangguan,” katanya seperti dikutip Aljazeera dari media pemerintah Iran.
Mokhber ditunjuk sebagai wakil presiden oleh Raisi pada Agustus 2021, tak lama setelah Raisi menjabat.
Dia adalah orang ketujuh yang menjabat sebagai wakil presiden sejak revisi konstitusi pada tahun 1989 – dan salah satu yang paling berpengaruh.
Sebagai wakil presiden, Mokhber melakukan perjalanan ke seluruh negeri untuk meresmikan berbagai proyek pembangunan pemerintah dan menemani Raisi atau memimpin delegasi dalam banyak perjalanan ke luar negeri.