Manado  

Profesional serta Cepat, Wagub Steven Kandouw Apresiasi Proses Coklit KPU

Avatar photo
Wagub Steven Kandouw saat menerima kunjungan coklit dari petugas pantarlih didampingi KPU Manado. (Istimewa)

E-coklit merupakan bagian dari upaya KPU dalam mendapatkan data Pemilih yang valid untuk penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.

Jadwal pelaksanaan e-coklit oleh petugas Pantarlih/PPDP dalam Pilkada 2024 merujuk pada Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Berdasarkan Keputusan KPU tersebut, dijadwalkan pelaksanaan e-coklit adalah mulai dari 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024.

Kegiatan e-coklit dilaksanakan selama sekitar satu bulan oleh petugas Pantarlih/PPDP untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. (*)