MANADO | NYIURNEWS.com – Kamis, (20/2) 2025 – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy S. Kumendong, diterpa isu miring yang beredar di salah satu media daring. Tuduhan yang menyebutkan adanya rekayasa dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Kumendong pun angkat bicara, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPPK di Sulut dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Dalam klarifikasinya, Kumendong menjelaskan bahwa BKD hanya bertindak sebagai fasilitator dalam proses pendaftaran, sementara seluruh tahapan seleksi ditangani langsung oleh BKN. “Berita ini tidak benar. Penerimaan PPPK memiliki aturan ketat yang ditetapkan oleh BKN maupun Menpan RB. BKD hanya tempat pendaftaran, sedangkan seluruh proses seleksi dilakukan oleh BKN,” tegasnya melalui pesan WhatsApp kepada media ini. Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi manipulasi atau intervensi politik dalam seleksi PPPK di Sulut.
Lebih jauh, Jemmy Kumendong bukanlah sosok sembarangan dalam birokrasi. Pengalamannya sebagai Pj. Bupati Minahasa telah membuktikan kapasitas dan integritasnya dalam menjalankan tugas pemerintahan. Selama menjabat di berbagai posisi strategis di Sulawesi Utara, ia dikenal sebagai pemimpin yang selalu berpegang pada regulasi, transparansi, serta menjunjung tinggi etika pemerintahan. Oleh karena itu, tuduhan yang diarahkan kepadanya justru bertolak belakang dengan rekam jejaknya yang selama ini bersih dan profesional.
Sayangnya, praktik jurnalisme yang kurang mengedepankan prinsip keberimbangan kerap menjadi alat untuk menggiring opini yang keliru. Tanpa konfirmasi yang mendalam, sebuah berita dapat merusak reputasi seseorang yang telah mengabdikan dirinya dengan penuh dedikasi bagi kemajuan daerah. Masyarakat diharapkan lebih kritis dalam menyaring informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu akurat dan faktual.
Jemmy Kumendong tetap teguh dalam komitmennya untuk menjaga profesionalisme BKD Sulut serta memastikan bahwa setiap proses seleksi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, atau nepotisme dalam sistem yang telah dikawal dengan baik oleh lembaga-lembaga terkait. Klarifikasi yang telah disampaikan diharapkan mampu memberikan pencerahan dan menutup ruang bagi spekulasi liar yang tidak berdasar. Ke depan, transparansi dan integritas tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan kepegawaian di Sulawesi Utara. (Red/*)













