Respon Cepat Polisi; Ada Gangguan Kamtibmas, Segera Lapor 110

Avatar photo
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan. (Istimewa)

MANADO, NYIURNEWS.COM – Warga Sulawesi Utara (Sulut), khususnya di Kota Manado jangan ragu melaporkan gangguan kamtibmas. Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan mengatakan silahkan menguhubungi Call Center 110.

“Hubungi 110. Awalnya akan masuk ke Polresta Manado. Beberapa kali tidak diangkat, itu akan terarahkan ke Polda Sulut,” beber Irjen Yudhiawan, Senin 10/06/2024).

Dirinya pun me-warning masyarakat agar tidak sembarangan melapor.

“Karena sistemnya dikita sekarang itu bisa mengetahui identitas pelapor. Namanya, NIK-nya, hingga alamat. Bakal ketahuan siapa yang menelepon,” tegas Kapolda Sulut.

“Untuk itu jangan main-main dengan menggunakan nomor 110, karena itu bentuk pelayanan polisi terhadap masyarakat dalam rangka police quick response,” tandasnya. (*)