Reza Rumambi Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Manado Periode 2024-2029

Avatar photo
Anggota DPRD Kota Manado, Reza Rumambi bersama istri Windy Tangkere. (dok. Nyiur Post)

MANADO, nyiurnews.com — Reza Rumambi secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Manado untuk periode 2024-2029 dalam sebuah upacara di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Reza, yang mewakili Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), mengungkapkan tekadnya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas dan komitmen.

Sebagai anggota dewan yang baru dilantik, Reza Rumambi menyadari bahwa tanggung jawab yang diembannya tidaklah ringan.

Namun, dengan dukungan dari masyarakat dan rekan-rekan sejawatnya, ia merasa siap untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada.

“Saya menyadari tugas ini bukanlah hal yang mudah, tetapi dengan tekad yang kuat dan dukungan dari masyarakat, saya siap untuk bekerja demi kepentingan rakyat Kota Manado,” ungkapnya saat diwawancarai.

Reza juga menegaskan bahwa dirinya akan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Manado dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambilnya di DPRD.

Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar dan diakomodasi dalam setiap langkahnya sebagai anggota dewan.

Pelantikan Reza Rumambi sebagai anggota DPRD Kota Manado disambut dengan antusiasme dan harapan besar dari berbagai lapisan masyarakat.

Banyak yang berharap Reza dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan aspirasi yang telah lama dinantikan oleh warga Kota Manado.

Sebagai perwakilan dari PDI-P, Reza diharapkan dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, demi kesejahteraan dan kemajuan Kota Manado.

Dengan pengalaman dan dedikasinya, Reza Rumambi diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan perubahan yang diharapkan oleh masyarakat.

Masa depan Kota Manado kini berada di tangan para wakil rakyat yang telah dipilih, dan Reza siap untuk memainkan peran penting dalam perjalanan tersebut. (*Om Lole)