RSUD ODSK Menjadi Lokus Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2024 dan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024 Setelah Meraih Peringkat A- Pada 2023.
MANADO, nyiurnews.com – RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara, di bawah kepemimpinan Gubernur Prof. Dr. (HC) Olly Dondokambey, SE, dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw, mendapatkan mandat penting sebagai lokus Penilaian Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) serta Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Selain itu, RSUD ODSK juga menjalani Penilaian Ombudsman RI untuk kali kedua pada tahun ini.
Tahun sebelumnya, RSUD ODSK telah meraih hasil yang memuaskan dengan nilai 4,44 (A-) dalam penilaian pelayanan publik oleh KemenPAN-RB, yang menjadi evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Pencapaian ini juga turut mendukung Provinsi Sulut meraih predikat Terbaik Nasional untuk Pelayanan Publik di bidang kesehatan pada tahun 2023.
Direktur RSUD ODSK, dr. Lidya Evalien Tulus, M.Kes., menyatakan terima kasih atas dukungan masyarakat Sulawesi Utara dan berharap bahwa pada tahun 2024, RSUD ODSK dapat mempertahankan prestasi tersebut, bahkan meningkatkan kualitas pelayanan yang sudah ada, khususnya untuk memenuhi kebutuhan kelompok rentan dalam pelayanan kesehatan. (*Donny L)